KETAPANG, MENITNEWS.id – Sebagai langkah mewujudkan Kabupaten Ketapang sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemerintah Kabupaten Ketapang melaksanakan rapat evaluasi Tim Gugus Tugas KLA Kabupaten Ketapang, Selasa (22/03). Di tahun 2023, Kabupaten Ketapang ditargetkan bisa meraih predikat KLA.
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Junaidi Firawan, membuka rapat evaluasi Tim Gugus Tugas KLA. Kegiatan itu dihadiri kepala organisasi perangkat daerah, instansi vertikal dan tokoh masyarakat yang nantinya tergabung dalam Tim Gugus Tugas KLA Kabupaten Ketapang.
Junaidi menegaskan, poin terpenting dari proses pengembangan KLA di Kabupaten Ketapang, yaitu koordinasi para stakeholder dalam rangka pemenuhan hak-hak anak. Hal ini perlu dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan. “Kami sangat berharap penguatan koordinasi para stakeholder terkait dapat terus ditingkatkan melalui mekanisme gugus tugas yang telah dibentuk,” pintanya.
Junaidi menambahkan, KLA ini akan tercapai jika ada upaya dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana serta peran aktif seluruh perangkat daerah terkait dan juga perang orang tua. Pihak-pihak ini diharapkan terus meningkatkan kapasitasnya dalam rangka mengembangkan kebijakan dan program maupun inisiatif kegiatan yang mampu mendukung percepatan perwujudan KLA di Kabupaten Ketapang.
“Momen rapat evaluasi tim gugus tugas ini sangat penting sehingga seluruh stakeholder terkait baik pemerintah, pemerintah daerah, organisasi sosial kemasyarakatan, dunia usaha, dan juga orang tua turut berpartisipasi untuk mewujudkan Kabupaten Ketapang sebagai Kabupaten Layak Anak,” tutupnya.
Untuk diketahui, di Provinsi Kalimantan Barat hanya Kota Pontianak yang masuk dalam kategori tingkatan KLA, yaitu KLA Madya. Sementara Kabupaten Ketapang menargetkan pada tahun 2023 akan mencapai skor 500 dari skor awal 189, sehingga Kabupaten Ketapang mendapatkan predikat KLA Pratama. (*)