KETAPANG, MENITNEWS.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat di Pontianak, Selasa (15/3).
LKPD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2021 tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, didampingi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang, Inspektur Ketapang, dan sejumlah jajaran.
Pada kesempatan itu, Sekda Ketapanh, Alexander Wilyo, mengatakan setelah ini BPK akan turun langsung ke Kabupaten Ketapang guna melakukan pemeriksaan secara terperinci. “Setelah ini akan dilakukan audit terperinci oleh BPK RI ke Kabupaten Ketapang. Tim audit nanti akan turun seminggu setelah ini,” kata Alex.
Lebih lanjut dia berharap Kabupaten Ketapang bisa kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Jika status tersebut didapatkan, maka Kabupaten Ketapang akan mendapat opini WTP yang ke delapan kali berturut-turut. “Kita berharap mudah-mudahan tetap memperoleh opini WTP ke delapan kali,” harapanya.
Pemerintah Kabupaten Ketapang berhasil meraih opini WTP tujuh kali berturut-turut sejak tahun 2014 hingga tahun 2020. Jika tahun 2021 bisa meraih WTP, maka itu akan menjadi WTP ke delapan secara beruntun untuk Pemerintah Kabupaten Ketapang. (*)