KETAPANG, MENITNEWS.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mendeklarasikan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara tersebut digelar di Aula Rapat Kantor KPU Kabupaten Ketapang, kemarin (9/3).
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Ketapang, Farhan, perwakilan Kejaksaan Negeri Ketapang, Polres Ketapang, Kodim 1203 Ketapang, Badan Pengawas Pemilu Ketapang, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Tedi Wahyudin, mengatakan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum (Pemilu), siap untuk mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Hal ini guna mendukung pelayanan prima dari KPU Kabupaten Ketapang,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Ketapang, Farhan, mengatakan pembangunan zona integritas ini merupakan salah satu upaya untuk bekerja lebih baik dan optimal. Selain itu, melalui deklarasi ini bisa terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial belaka, tetapi harapannya kedepan dapat menumbuhkan semangat kita untuk terus bekerja dengan optimal, terbebas dari KKN serta pada akhirnya mampu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, transparan dan akuntabel,” harap Farhan.
“Saya harap KPU dalam seluruh tahapan rangkaian penyelenggaraan Pemilu dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, dapat bekerja secara profesional dengan semangat integritas yang tinggi, transparan, akuntabel dan prima dalam pelayanan publik,” tambahnya.
Acara pelaksanaan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan KPU dilaksanakan serentak tanggal 09 Maret 2022 oleh KPU kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. (*)