Sekda Ancam Tak Berikan Tunjangan pada Pegawai Malas

teks foto
ARAHAN : Sekda Ketapang, Alexander Wilyo, memberikan arahan kepada pegawai saat memimpin apel di halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin (7/3) pagi.

KETAPANG, MENITNEWS.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, kembali ingatkan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk bekerja dengan baik. Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga kontrak, harus bekerja dengan rasa tanggungjawab, disiplin, teliti serta dengan semangat pengabdian yang tinggi.

“Kita sebagai pegawai adalah pelayan masyarakat. Maka kita harus memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Ketapang,” kata Alex saat memimpin apel rutin pegawai di lingkungan Pemkab Ketapang, Senin(7/3) pagi.

Dalam apel tersebut, Alex juga kembali mengingatkan bahwa profesi pegawai, baik yang ASN maupun non ASN adalah pelayan masyarakat, maka secara tugas dan fungsi adalah memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya pada masyarakat. “Pegawai adalah pelayan, bukan meminta untuk dilayani,” jelasnya.

Terkait masalah ketelitian dalam bekerja, Alex juga meminta agar para pejabat struktural Pemkab Ketapang tidak gampang dalam membubuhkan paraf atau tanda tangan pada surat-surat atau dokumen-dokumen penting tanpa menenelitinya terlebih dahulu. Sebeb menurutnya, hal ini demi menjaga ketertiban administrasi yang berbasis kinerja.

Selain itu, dia juga tidak berkenan jika dalam surat menyurat terdapat tip-ex (kesalahan tulisan yang dicoret dengan alat tulis pen). Hal itu menurutnya menunjukkan ketidakseriusan pegawai yang bersangkutan dalam menjalankan tugas yang diemban. “Saya tidak mau lagi ada surat-surat yang asal paraf tanpa diteliti terlebih dahulu,” tegasnya.

“Saya perintahkan para pejabat struktural dari eselon IV, eselon III, dan II agar meneliti kembali setiap berkas yang akan diparaf atau ditandatangani. Dan saya juga tidak mau, jika masih ada tip-ex dalam surat-surat, atau dokumen-dokumen penting lainnya. Misalnya kwitansi masih bertip-ex. Ini menunjukkan kalau pegawai yang bersangkutan adalah pemalas,”lanjutnya.

Dia menambahkan, pegawai itu memiliki tunjangan penghasilan pegawai (TPP). Menurutnya, TPP bukanlah hak, tapi reward yang diberikan untuk pegawai yang memiliki kinerja yang baik. Maka dari itu, dia tidak mau reward itu diberikan pada pagawai yang tidak memiliki integritas dan kinerja yang baik. “Ingat, TPP itu bukanlah hak, tapi reward. Saya berhak tidak memberi reward pada pegawai yang kinerjanya tidak baik,” tegasnya. (*)

Berita Terkait