Disdukcapail Jalin Kerja Sama dengan 48 Perangkat Daerah

teks foto
CINDERAMATA : Sekda Ketapang, Alexander Wilyo, menerima cinderamata usai membuka kegiatan rapat teknis pemanfaatan data, kemarin (7/3).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar rapat teknis pemanfaatan data dan dokumen kependudukan se-kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Barat, Senin (7/3). Acara yang berlangsung di salah satu hotel di Ketapang ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Ketapang, Alexander Wilyo.

Alex mengatakan, data kependudukan dan pencatatan sipil selain berfungsi sebagai instrumen indentifikasi, verifikasi dan validasi data individu dalam berbagai proses pelayanan, juga dapat berfungsi sebagai data statistik hayati yang dapat berperan secara signifikan dalam pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pengalokasian anggaran pembangunan demokrasi dan pencegahan kriminal.

“Rapat teknis tahun 2022 ini bertema integrasi pemanfaatan data dan dokumen kependudukan oleh perangkat daerah, merupakan forum yang tepat dan strategis, terlebih apabila dihubungkan dengan e-government dan otonomi daerah,” kata Alex saat memberikan dalam kesempatan itu.

Oleh karena itu, lanjut Alex, dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), kependudukan dan pencatatan sipil harus menjadi garda aktif dalam mengkontribusikan dan mengkonstruksikan satu data kependudukan menjadi data inti dari satu data Indonesia yang merupakan basis data SPBE.

“Saya telah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang agar dapat menyelesaikan seluruh perjanjian kerja sama (PKS) untuk 48 perangkat daerah sasaran pada tahun ini juga,” tegasnya.

“Saya juga berharap kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang dapat membantu jaringan komunikasi data maupun jaringan tertutup untuk mendukung pelaksanaan PKS tersebut,” lanjutnya.

Selain itu, dia juga minta jajaran kependudukan dan pencatatan wajib memberikan kontribusi kehumasan kepada seluruh element masyarakat, baik perkotaan maupun perhuluan terkait perubahan dan perkembangan teknologi informasi yang demikian cepat.

“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Provinsi Kalimantan Barat dalam perubahan bertahap kearah digitalisasi, maupun pelaksanaan inovasi pelayanan yang telah dan akan dilaksanakan untuk beberapa tahun kedepan,” pungkas Alex. (*)

Berita Terkait