KETAPANG, MENITNEWS.id – Asisten Sekda Bidang Kesra Sekda Kabupaten Ketapang, Heronimus Tanam, melakukan pertemuan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar, Muslimat, di Kantor Bupati Ketapang, Jumat (25/2). Pertemyan tersebut guna membahas penanganan stunting di Kabupaten Ketapang.
Tanam mengatakan, Pemerintah Kabupaten Ketapang menyambut baik dan mengapresiasi pertemuan ini. “Memang pada tahun-tahun yang lalu Kabupaten Ketapang sangat tinggi angka stuntingnya. Namun larena banyak intervensi, baik tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten yang sangat intens sampai ke program fisik kita, maka stunting di Kabupaten Ketapang saat ini dapat diturunkan,” katanya.
Dia menjelaskan, mengenai konvergensi delapan poin yang dilaksanakan mungkin masih ada beberapa poin yang masih harus digencarkan. Ada beberapa pergeseran kecamatan dan desa dan ini perlu diupdate lagi, karena setiap kali akhir pengukuran tentu ada temuan.
“Pada awal Januari kita sudah mencoba melakukan analisis situasi berdasarkan data dari dinas kesehatan. Di mana status pendek dan sangat pendek balita yang kita pakai. Tahun 2018-2022 kita sudah menentukan lokus stunting sebanyak 50 desa,” jelas Tanam.
Untuk Peratutan Presiden 72 tahun 2021, tetap menjadi agenda Pemerintah Kabupaten Ketapang. “Tim Percepatan Penurunan Stunting sudah berupa draf dan dalam seminggu ini akan ditanda tangani Bupati Kabupaten Ketapang. Kita pun mendorong di kecamatan dan desa untuk segera mungkin membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kecamatan dan desa,” ungkapnya.
“Hal ini dilakukan untuk untuk mempercepat penanganan stunting, karena penanganan stunting harus dilakukan bersama-sama semua elemen masyarakat sampai tingkat desa akan terlibat di dalamnya,” tambah Tanam.
Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar, Muslimat, mengatakan terkait Perpres 72 tahun 2021 di mana presiden mengamanahkan kepada kepala BKKBN sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting. “Dalam hal ini kami selaku aparat pusat mewakili Kepala BKKBN diberikan tugas untuk melaksanakan koordinasi terpadu. Sinkronisasi dan sinergitas kegiatan-kegiatan pemerintah daerah bagaimana kedepan stunting ini bisa diturunkan,” katanya.
Berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dilakukan lima tahun sekali, memang ada penurunan dari 27,07 persen sekarang menjadi 24,04 persen untuk nasional. Sedangkan Kalimantan Barat dari 30 persen menjadi 29,08 persen. “Sementara untuk Kabupaten Ketapang posisi angka stuntingnya sekarang 23,06 persen,” jelasnya.
Pada tahun 2018, lanjutnya, Kabupaten Ketapang ada 10 desa angka stuntingnya tinggi. Namun dengan diintervensi 10 desa tersebut sekarang sudah ada kelihatan progresnya. “Kita ingin berkoordinasi, sinkronisasi dan bersinergi untuk bersama-sama berkolaborasi untuk menuntaskan stunting kedepan,” pungkasnya. (*)