Sekda Ingatkan 5 Tugas Kepala Puskesmas

Teks foto
LANTIK : Pejabat di puskesmas saat diambil sumpah saat pelantikan di Pendopo Bupati Ketapang, kemarin (22/2).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Sejumlah pejabat pengawas kepala puskesmas dan kepala tata usaha puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, dilantik. Pelantikan dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, di Rumah Jabatan Bupati Ketapang, Selasa (22/2).

Dalam amanatnya usai melantik, Alex mengatakan, jabatan pengawas adalah jabatan yang memiliki tanggung jawab mengendalikan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana (staf). “Sebagai pejabat pengawas bertugas membantu pejabat administrator dalam memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan,” katanya.

Alex perpesan agar pejabat yang dilantik menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan kewenangannya. “Selamat kepada saudara-saudara yang baru dilantik. Semoga kepercayaan dan amanah ini dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” pesannya.

Selain itu, Alex juga menyampaikan bahwa ada lima tugas utama seorang manajer atau kepala puskesmas dalam menjalankan prinsip manajemen puskesmas. Pertama, membuat perencanaan puskesmas dengan menganalisa kondisi, situasi dan kinerja puskesmas. Apakah sudah baik, masih kurang ataukah banyak yang belum beres. Kemudian menentukan perencanaan kegiatannya.

Kedua, mengatur pelayanan puskesmas dengan menata apa saja jenis kegiatan program pelayanan, siapa saja akan menjalankannya bersama seluruh pegawai di puskesmas. Ketiga, menggerakkan pegawai puskesmas, yaitu dengan mendorong segenap komponen pelayanan puskesmas untuk melaksanakan tugas pokok sesuai fungsinya dalam pelayanan kepada masyarakat.

Keempat, mengevaluasi kinerja puskesmas, yaitu menelaah hasil pencapaian program puskesmas secara terpadu dengan instansi terkait sebagai pedoman untuk menentukan perencanaan pelayanan puskesmas, dan. Kelima, menggalang kerjasama puskesmas, yaitu dengan menjalin kerjasama internal puskesmas dan eksternal puskesmas antara staf pegawai, petugas aparat, pejabat, kader kesehatan, tokoh masyarakat dan yang lainnya, khususnya di wilayah kerja.

“Puskesmas sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan agar bisa mewujudkan kualitas kesehatan masyarakat dengan program kerja yang dilaksanakan secara terukur, intens dan menyeluruh kesemua lapisan masyarakat,”tutup Alex. (*)

Berita Terkait