Korupsi Disebabkan Biaya Politik

teks foto
RAPAT VIRTUAL : Bupati Ketapang, Martin Rantan, mengikuti rapat virtual yang dipimpin Mendagri, Tito Karnavian, Senin (24/1).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Bupati Ketapang, Martin Rantan, mengikuti rapat virtual yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/1). Rapat yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Ketua KPK, Firli Bahuri, diikuti kepala daerah se-Indonesia.

Dalam rapat ini, Tito membahas Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa kepala daerah di awal tahun 2022. Dia mengingatkan, OTT beberapa kepala daerah yang terjaring masalah hukum dengan KPK, akan yang berdampak pada sistem pemerintahan dan kepercayaan publik. Dia mengingatkan, tindak pidana korupsi harus ditekankan untuk dihindari. Pemerintahan yang bersih akan meningkatkan kesejahteraan ASN dan masyarakat.

Menurutnya, pelaku pidana korupsi disebabkan karena banyak sistem yang dilakukan, ini salah satunya karena biaya politik, rekrutmen ASN dengan imbalan, integritas dan budaya. “Saya yakin kita semua tidak ingin korupsi kalau cukup, namun tidak menjamin korupsi tidak ada. Tapi kalau tidak sejahtera korupsi pasti ada,” kata Tito.

Dia menjelaskan, korupsi sudah menjadi suatu budaya di Indonesia yang harus segara dipotong dari atas sampai bawah, yakni dengan tidak menyuruh menerima dan meminta dalam hal pelayanan. “Di awal tahun ini kita harus komitmen seluruh pimpinan kepala daerah untuk tidak korupsi,” tegasnya.

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengajak seluruh kepala daerah untuk mewujudkan tujuan negara, yakni dengan menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan usaha, menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.

“Saya inginkan kepala daerah harus saling mendukung dalam mewujudkan tujuan negara. Tidak ada lagi kepala daerah yang tidak sejalan, misalkan bupati dengan gubernur,” katanya.

Menurutnya, kepala daerah banyak terjerat pidana korupsi berdasarkan hasil survei yang dilakukan KPK karena biaya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berasal dari sponsor, yang menjerat pidana korupsi. “Inilah realitas yang terjadi. Sekecil apapun nominal yang kita peroleh akan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun sebesar apapun yang kita peroleh, tidak akan cukup memenuhi gaya hidup,” ujarnya.

Dalam rapat virtual tersebut, hadir juga Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi, Inspektur Ketapang, Repalianto, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Ketapang. (*)

Berita Terkait