Akun Palsu Catut Nama Martin Rantan

Teks foto
AKUN PALSU : Akun media sosial Facebook palsu yang mengatasnamakan Bupati Ketapang, Martin Rantan.

KETAPANG, MENITNEWS.id – Pengguna media sosial, khususnya Facebook dihebohkan dengan kemunculan akun bernama Martin Rantan, pada Jumat (21/1). Akun yang diduga dibuat oleh orang tidak bertanggung jawab tersebut membuat pernyataan kontroversi. Di antaranya pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes bagi pegawai kontrak dan bagi-bagi proyek.

“Pengumuman buat warga ketapang yg honor yg mau ikut program prngangkatan PNS tampa tes segera hub saya ada 10 kursi lagi untuk guri dan dinas kesehatan….dan tim ses yg mau ngerjakan paket proyek awal tahun bisa hubungi saya,” tulisnya dalam salah satu unggahan statusnya.

Akun tersebut menggunakan foto Bupati Ketapang, Martin Rantan, baik di foto profil dan foto sampul. Dari informasi yang bisa dilihat di akun tersebut, akun tersebut baru dibuat pada Jumat (21/1). Hingga Minggu (23/1), akun tersebut telah berteman dengan 2.000 orang lebih.

Pemerintah Kabupaten Ketapang, malalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Doni Andriawan, menanggapi hal tersebut. Menurutnya, akun yang mengatasnamakan sebagai “Martin Rantan” itu bukan milik Bupati Ketapang, Martin Rantan. Dia menegaskan jika informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

“Kami telah menyikapi secara serius beredarnya berita dusta (hoaks) yang mengatasnamakan Bupati Ketapang, Martin Rantan, menggunakan fake akun Facebook tersebut. Saya telah memerintahkan Kepala Sub Bagian Kominikasi Pimpinan untuk segera malaporkan perihal ini ke Dinas Komunikasi dan Informatikan Kabupaten Ketapang selaku dinas teknis yang secara tupoksi mempunyai kewenangan dalam upaya penertiban arus informasi, utamanya informasi dusta (hoaks) di Kabupaten Ketapang agar dilakukan tindakan konkrit secepatnya,” ungkapnya.

Menurutnya, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan yang merupakan pengelola akun Facebook resmi Pemerintah Kabupaten Ketapang, sebagai penyebarluas terkait dengan kinerja Bupati dan Wakil Bupati dan atau pejabat yang mewakili, bahwa informasi yang yang diproduksi, ditransmisikan atau didistrubusikan dalam unggahan media palsu tersebut adalah seluruhnya hoaks.

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang tetap tenang, tidak terpancing dengan segala isu yang dibuat oleh akun media sosial palsu tersebut. “Jika diperlukan langkah-langkah pencegahan terhadap penyebaran informasi dusta, tetap mengedapankan tindakan konstitusional,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait