KETAPANG, MENITNEWS.id – Bupati Ketapang, Martin Rantan, melantik 26 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Selasa (11/1) pagi. Tiga pejabat di antaranya merupakan hasil lelang jabatan. Sementara beberapa di antaranya hasil rotasi jabatan.
Tiga pejabat yang dilantik hasil lelang jabatan adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Satuki Huddin, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, Albertin Tri Kurniasih, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sugiarto.
Sementara pejabat yang dirotasi di antaranya Dennery, yang awalnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup diangkat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang menggantikan Sukirno. Sementara Sukirno menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menggantikan Dersi yang dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Tukar guling jabatan terjadi antara Kepala Dinas Pendidikan dengan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan. Jahilin digantikan Ucup Supriatna sebagai Kepala Dinas Pendidikan. Sementara Jahilin mengisi posisi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan.
Bupati Ketapang, Martin Rantan, mengatakan pelantikan dan sumpah janji serta rotasi sudah dilakukan melalui sebuah proses dan sesuai aturan yang berlaku. Bahkan sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Dengan cara menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat, sebagai bentuk akselerasi dalam mewujudkan visi misi yang ada,” katanta saat memberikan arahan pelantikan.
Martin meminta, agar seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilantik dapat menjaga kepercayaan yang diberikan dengan bersikap jujur, berprestasi dalam bekerja dengan memiliki keseriusan dan tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Bekerjalah dengan baik dan sungguh-sungguh, karena bapak dan ibu yang dilantik sudah melalui proses. Harus tanggap dan bertindak cepat terhadap isu yang berkembang di masyarakat. Bisa membangun komunikasi terhadap seluruh elemen dan terus melakukan perbaikan,” pintanya.
Martin mengingatkan kepada seluruh pejabat yang telah dilantik agar memegang fakta integritas yang telah ditandatangani. Di dalam fakta integritas tersebut para pejabat yang tidak mampu mencapai kinerja dan perbaikan kinerja maka bisa diminta untuk ikut seleksi ulang. “Atau dapat dipindahkan ke tempat lain atau pada jabatan yang lebih rendah. Ini fakta integritas yang semua tanda tangan,” tegasnya.
Martin menambahkan, kalau dirinya meminta agar Kepala Dinas yang memiliki dana alokasi khusus (DAK) di tahun 2022 agar sesegera melakukan persiapan dan melaksanakan langkah-langkah untuk percepatan realisasi. “Saya tidak mau dengar dana alokasi khusus tidak bisa tersalurkan karena kelalaian dinas,” ketusnya.
Selain itu, Martin juga meminta para Kepala Dinas untuk melakukan evaluasi terhadap tenaga kontrak serta pendataan terhadap tenaga kontrak yang lulus sebagai PNS atau P3K. “Setelah pelantikan ini maka nanti kita akan melakukan penataan terhadap pegawai negeri sipil baik eselon 3 dan 4 yang ada termasuk kepada pejabat pengadaan,” tuturnya. (*)