KETAPANG, MENITNEWS.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, marah kepada pegawai yang tidak mengikuti apel pada Senin (10/1) pagi. Bahkan, sekda akan memberikan punishment (hukuman) kepada pegawai yang tidak mengikuti apel pagi, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), maupun non pegawai kontrak.
Ungkapan kekecewaan sekda tersebut lantaran banyak pegawai yang tidak hadir dalam apel Senin (10/1) pagi di halaman Kantor Bupati Ketapang. “Ini pertama kali saya memimpin apel awal tahun 2022. Agar diketahui bahwa tujuan utama apel pagi ini adalah untuk pengecekan seluruh personil, baik pegawai PNS maupun pegawai non PNS dengan didahului laporan dari setiap pegawai yang hadir dan tidak hadir,” katanya saat memberikan arahan.
Dia menegaskan, kehadiran pegawai sangat penting pada apel tersebut. Oleh karena itu, kepada seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Ketapang wajib hadir. Alex menegaskan, pegawai yang tidak hadir akan diberikan hukuman. “Pekan depan yang tidak hadir saya akan tunggu satu jam saat apel pagi. Kalau memang tidak hadir akan saya berikan tindakan,” tegasnya.
Kepada pegawai yang sudah bekerja dengan baik, Alex mengucapkan terima kasih dan akan memberikan reward (penghargaan) atas kerja keras dan dedikasinya. “Bekerjalah dengan sebaik-baiknya. Bekerja dengan aturan dan ketentuan yang telah dibuat pemerintah daerah,” ungkap mantan Kepala BPKAD Ketapang itu.
Selain itu juga, Alex menekankan agar para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang agar teliti dalam pengetikan surat atau dokumen. Dia mengaku tidak akan menandatangani dan mengembalikan surat atau berkas yang salah akibat dari kurang telitinya pegawai yang mengetik dokumen ataupun surat.
“Saya harap agar setiap pengetikan baik surat maupun dokumen agar lebih teliti sesuai dengan tata naskah dinas yang ada. Saya akan kembalikan surat atau dokumen yang tidak benar, karena ini akan berdampak luas dan mencerminkan harga diri pemerintah daerah,” pungkas Alex. (*)