BPK Serahkan LHP Semester II 2021

Teks foto
SERAHKAN LHP : Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Kalbar, Rahmadi, menyerahkan LHP Ketapang semester II tahun 2021 kepada Wabup Ketapang, Farhan, di Pontianak, Kamis (6/1).

PONTIANAK, MENITNEWS.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu atas pemeriksaan kinerja dan kepatuhan semester II tahun 2021 kepada Wakil Bupati Ketapang, Farhan, dan Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M Febriadi.

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Rahmadi, di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Barat, Jalan A Yani Kota Pontianak, Kamis (6/1).

Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M Febriadi, mengapresiasi dan menyambut baik penyerahan LHP tersebut. Dia berharap LHP semester II tahun 2021 Kabupaten Ketapang tetap dijalur O
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Catatan-catatan yang mewarnai LHP itu harus menjadi perhatian bersama, supaya tanggung jawab keuangan negara sesuai koridor,” katanya.

Dia juga berharap, pengelolaan keuangan negara bisa terus terselenggara dengan baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Untuk itulah, penting sekali menjaga sinergitas eksekutif dan legislatif agar semakin baik, karena eksekutif dan legislatif punya kepentingan yang sama, agar hasil pemeriksaan keuangan meraih predikat opini WTP.

“Maka dari itu kita harus sama-sama melaksanakan pengelolaan keuangan negara dengan memperhatikan regulasi dan rambu-rambu yang telah ditetapkan,” pesan legislator Partai Golkar itu.

Febriadi menambahkan, sebagaimana laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Ketapang pada tahun sebelumnya yang telah berhasil meraih opini WTP dari BPK RI, hal itu harus terus dipertahankan, bahkan diperbaiki lagi. “Prestasi itu diharapkan bisa dilanjutkan pada tahun 2022 ini,” ujarnya.

“Untuk itu, tentuya seluruh OPD harus bekerja maksimal dan sesuai dengan rambu-rambu yang sudah ada, terutama dalam pengelolaan keuangan. Kita sama-sama ingin agar hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan kita meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian. Kita ingin pengelolaan keuangan daerah kita sesuai kaidah dan aturan yang berlaku,” pungkas Ferbiadi.

Pada kesempatan itu hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang, Donatus Franseda, dan Inspekur Kabupaten Ketapang, Repalianto.

Selain Kabupaten Ketapang, diserahkan juga LHP semester II tahun 2021 dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat kepada Pemerintah Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Landak. (*)

Berita Terkait