Razia ASN yang Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

Teks foto
ARAHAN : Bupati Ketapang, Martin Rantan, memberikan arahan kepada ASN di lingkungan Pemkab Ketapang pada apel, Senin (3/1).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Bupati Ketapang, Martin Rantan, memimpin apel di awal tahun 2022, Senin (3/1). Apel dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Ketapang dan diikuti pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Martin menyapaikan arahan dan pembinaan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. “Semoga di tahun 2022 ini kita dapat meningkatkan kinerja dalam rangka pelayanan publik. Pelayanan publik memiliki arti yang sangat luas, baik pelayanan administrasi yang bersifat surat menyurat, kegiatan program proyek fisik maupun non fisik, dan tata cara kita melayani masyarakat,” katanya.

Dia juga meminta kepada seluruh kepala OPD maupun seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang agar meningkatankan kedispilinan, menghormati atasan atau pimpinan, dan juga dalam hal kinerja ASN. “Demikian juga dengan hasil bukti kerja akan dilihat hasil bukti kerjanya,” jelasnya.

Dia menambahkan, di awal tahun ini akan dilakukan pelantikan eselon II hasil job-fit atau hasil open bidding dan diikuti pelantikan pejabat eleson III, eselon IV dan fungsional. Pegawai diminta untuk tidak mengabaikan program yang memiliki skala prioritas. “Saya akan menidak tegas apabila sekali-kali mengabaikan program prioritas,” tegasnya.

Sebagai wujud pemerataan ASN, Martin akan lakukan “cuci gudang” terkait penumpukan pegawai di perkotaan. Hal ini dilakukan sebagai peningkatan pelayanan di daerah-daerah kecamatan, khususnya di daerah pedalaman. Pemerataan pegawai ini akan dilakukan terhadap tenaga medis dan tenaga pendidik.

Martin juga mengimbau agar tidak ada lagi pegawai yang memakai seragam dinas untuk menjemput anaknya pulang sekolah, baik pada jam istirahat maupun pada saat jam kerja. “Saya minta kepada Satpol PP untuk melakukan razia ASN di tempat nongkrong atau warung kopi pada saat jam kerja. Catat dan laporkan apabila ada kedapatan ASN yang nongkrong di warung kopi pada saat jam kerja,” pintanya. (*)

Berita Terkait