Ketapang Dapat Rp1,9 Triliun

Bupati Ketapang, Martin Rantan

KETAPANG, MENITNEWS.id – Kabupaten Ketapang mendapat alokasi anggaran transfer ke daerah sebesar Rp1,9 triliun dari Pemerintah Pusat. Jumlah tersebut menjadi yang terbesar di Kalbar jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya. Hal tersebut disampaikan Bupati Ketapang, Martin Rantan, pada pertemuan bersama jajarannya di ruang rapat utama Kantor Bupati Ketapang, Sabtu (4/12).

Sebelumnya, pada Kamis (2/12), Bupati Ketapang, Martin Rantan, menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan dana transfer daerah tahun 2022 Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar. Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji.

Martin menyampaikan, secara komulatif alokasi tranfer ke daerah dan dana desa untuk tahun 2022 sebesar Rp1,9 triliun. “Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) atau DIPA yang diterima Kabupaten Ketapang dari Pemerintah Pusat itu yang terbesar di kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Barat,” kata Martin.

Martin merinci, data tersebut terbagi menjadi beberapa komponen. Di antaranya dana bagi hasil Rp174,94 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1,03 triliun, Dana Aloksi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp168 miliar, DAK nonfisik sebesar Rp272 miliar, dana insentif daerah sebesar Rp9,1 miliar dan dana desa sebesar Rp245 miliar.

Kendati demikian, dana insentif daerah tahun 2022 mengalami penurunan. Dana insentif ini diberikan berdasarkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Ketapang. “Tahun lalu kita diatas angka Rp20 miliar, tapi tahun 2022 ini sekitar Rp9 miliar. Mudahan-mudahan nanti kita WTP lagi, sehingga bisa bertambah kembali,” tutur Martin.

Martin mendorong Penerimaan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ketapang dapat ditingkatkan agar APBD Kabupaten Ketapang semakin besar. “PAD hari ini baru di angka sekitar Rp250 miliar. Jadi pekerjaan rumah kita kedepan bagaimana mendongkrak PAD. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus dimaksimalkan agar pertumbuhan ekonomi makin meningkat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait