KETAPANG, MENITNEWS.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang menyerahkan bantuan hibah kepada sejumlah lembaga keagamaan dan tempat ibadah di Ketapang. Kali ini hibah diserahkan di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Delta Pawan, Benua Kayong, dan Kecamatan Matan Hilir Selatan.
Penyerahan hibah ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Ketapang, Farhan, didampingi Kepala Bagian Kesra Setda Ketapang, Satuki Huddin, pada Jumat (12/11).
Farhan mengatakan, penandatanganan NPHD ini dilakukan dengan mengundang langsung penerima untuk menyaksikannya. Menurutnya, ini adalah sebagai wujud transparansi Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam pemberian hibah.
Dia berharap agar bantuan yang akan diberikan bisa digunakan dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan. “Saya berharap penyaluran ini harus segera dapat dilaksanakan, dan para penerima hibah harus memenuhi segala syarat administrasi dan laporan hasil kerja sebagai pertanggungjawaban kegiatan,” tegasnya.
Dia menjelaskan, bantuan hibah ini merupakan vitamin atau pemacu agar para pengurus lembaga kegamaan dan tempat ibadah bisa lebih giat lagi dalam melayani para jemaahnya. “Dana hibah bagi rumah ibadah dan lembaga keagamaan yang disalurkan ini sudah tertuang di dalam APBD Kabupaten Ketapang 2021,” jelas Farhan.
Dia juga berpesan kepada pengurus masjid agar memegang prinsip 5M yaitu, melayani, mensosialisasikan, memahamkan, mempertanggung jawabkan, dan memakmurkan. “Saya harap prinsip di atas bisa menjadi pegangan para pengurus lembaga keagamaan dan tempat ibadah,” pesannya. (*)