Disetujui Tujuh Fraksi, APBD Perubahan 2021 Disahkan

Teks foto
TANDA TANGAN : Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi, menandatangani Surat Keputusan Persetujuan DPRD Kabupaten Ketapang terhadap Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2021, kemarin (28/9).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ketapang tahun 2021. Pandangan akhir tersebut disampaikan tujuh fraksi pada rapat paripurna yang digelar secara virtual, pada Selasa (28/9) pagi.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh 10 anggota dewan. Sementara beberapa angggota dewan lainnya mengikuti rapat secara virtual. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi, didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Ketapang, Suprapto, Mat Hoji, dan Jamhuri Amir.

Fraksi Partai Golkar mendapatkan kesempatan pertama untuk memberikan masukannya. Melalui Thomas Ferlyan, fraksi Partai Golkar menerima Perubahan APBD tahun 2021 dengan berbagai saran dan masukan. Di antaranya perlunya menggali potensi dalam bidang tertentu guna menunjang peningkatan pendapatan daerah. Selain itu tansparansi dalam pengelolaan APBD skala prioritas dengan sesuai standar SOP.

Kemudian Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Ardani Fauzi, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang yang telah bekerja keras dalam penyusunan Raperda tahun 2021. “Waktu yang sempit sampai dengan bulan Desember khususnya, untuk skala pembangunan prioritas agar segera direalisasikan agar dapat terselesaikan tepat waktu untuk kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Kurniawan, juga menyetujui Perubahan APBD Ketapang 2021. Kemudian Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PPP, Fraksi PAN, juga menyetujui Raperda Perubahan APBD tahun 2021 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Setelah tujuh fraksi memberikan pendapat akhir fraksinya, Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang, Maryadi Asmu’ie, membacakan rancangan Surat Keputusan Persetujuan DPRD Kabupaten Ketapang terhadap Raperda APBD Perubahan tahun 2021. Selanjutnya surat tersebut ditandatangani bersama dan diserahkan kepada Wakil Bupati Ketapang, Farhan, untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ketapang.

Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi mengucapkan terima kasih terhadap pemerintah dan anggota DPRD serta perangkat daerah yang terlibat yang sudah menjalankan tugas dan fungsinya. Termasuk juga saran dan masukan di dalam pembahasan Perubahan APBD 2021, sehingga Rencana Perubahan APBD dapat disahkan.

Rapat tersebut juga dihadiri Sekda Ketapang, Alexander Wilyo, Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Donatus Franseda, Asisten III Sekda Ketapang Bidang Administrasi Umum, Heronimus Tanam, dan kepala OPD secara virtual. (*)

Berita Terkait