KETAPANG, MENITNEWS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum anggota DPRD terhadap nota keuangan dan Raperda perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ketapang 2021, Kamis (16/9).
Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi, didampingi Wakil Ketua DPRD Ketapang, Jamhuri Amir. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri langsung oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan, sekaligus menyampaikan jawaban atas pandangan umum anggota legislatif.
Martin mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan, karena telah berkenan menyampaikan pemandangan umum terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Ketapang 2021. Baik berupa pertanyaan, saran, masukan, apresiasi, kritik, dorongan dan motivasi terhadap upaya dan kinerja yang telah Pemerintah Kabupaten capai dan rencana kegiatan ke depan.
“Mudah-mudahan ini menjadi sarana dan komitmen kita bersama, untuk menjadikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Ketapang tahun 2021 menjadi lebih baik, dalam upaya kita untuk melanjutkan Ketapang maju menuju masyarakat sejahtera,” ungkap Martin.
Martin menyampaikan informasi terkait penyesuaian pendapatan dan belanja daerah yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah melalui perubahan Peraturan Bupati Ketapang tentang Penjabaran APBD tahun anggaran 2021. “Semoga segala rencana dan usaha kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat menjadi amal ibadah kita,” pungkas Martin.
Turut hadir secara langsung dalam rapat paripurna tersebut di antaranya Sekretaris DPRD Ketapanh, Maryadi Asmu’ie, Plt. BPKAD Donatus Franseda, dan Sekretaris BPKAD Wahyudin. Sedangkan para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda dan para Pimpinan OPD, serta Pimpinan BUMD/BUMN memgikuti rapat secara virtual. (*)