Percepat Vaksinasi, Pemkab Gandeng Perusahaan

Bupati Ketapang, Martin Rantan

KETAPANG, MENITNEWS.ID – Bupati Ketapang, Martin Rantan, mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan Wakil Bupati Ketapang untuk segera mengundang pihak perusahaan yang ada di Ketapang untuk membahas beberapa hal terkait penanganan Covid-19 di Ketapang. Penanganan Covid-19 tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga pihak swasta, termasuk perusahaan.

Martin menjelaskan, pemanggilan perusahaan tersebut untuk membahas terkait penyediaan tempat untuk isolasi mandiri. Baik untuk karyawan atau masyarakat yang terpapar Covid-19. Kemudian, terkait ketersediaan oksigen. Terakhir, partisipasi pihak swasta dalam mengadakan vaksin gotong royong. Vaksinatornya dari Pemkab Ketapang. Inilah yang disebut vaksin gotong royong.

“Kenapa ini penting, kami mencermati bahwa vaksin yang disiapkan oleh pemerintah selama ini belum mampu menaikkan persentase herd immunity kita. Jadi, sampai saat ini masyarakat yang divaksin di Ketapang masih belum mencapai 10 persen. Sementara herd immunity minimal 10 persen,” kata Martin, belum lama ini.

Menurutnya, hal itu tentu cukup berat jika hanya dibebankan kepada pemerintah saja, terlebih pemerintah daerah. “Berat bagi kami saat ini untuk mengatasi semuanya sendiri. Kita harus merawat yang sakit, mencegah yang sehat agar tidak terpapar, serta memberikan vaksinasi. Ada yang mau divaksin, tapi tidak berani. Ada yang mau divaksin tapi vaksinnya tidak cukup. Jadi, penanganannya harus bersama pihak swasta,” jelasnya.

“Saya juga menegaskan kepada masyarakat agar jangan takut untuk divaksin, apalagi takut untuk diswab. Tak kalah pentingnya adalah tetap menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai menerapkan protokol kesehatan hanya saat ada petugas saja. Itu banyak ditemukan. Jadi, yang ditakuti itu bukan virusnya, tapi petugasnya,” imbau Martin.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Basaria Rajagukguk, mengatakan sesuai arahan Bupati Ketapang untuk mempercepat vaksinasi kepada masyarakat Ketapang, maka perusahaan atau badan usaha swasta diarahkan untuk melakukan program vaksinasi gotong royong. Vaksinasi ini akan menyasar kepada karyawan perusahaan, bahkan keluarga karyawan, hingga masyarakat dilingkungan perusahaan.

“Kita sudah melakukan pembahasan dengan pihak perusahaan di Kabupaten Ketapang bagaimana upaya percepatan vaksinasi di Ketapang. Yaitu dengan melakukan kegiatan vaksinasi gotong royong. Perusahaan bersedia melakukan vaksinasi gotong royong,” kata Basaria.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang hanya mengharapkan kiriman vaksinasi dari Provinsi Kalbar, dengan jumlah vaksinasi yang dikirim ke daerah pun masih sangat terbatas. Sehingga diharapkan melalui vaksinasi gotong royong ini dapat menambah jumlah vaksinasi ke masyarakat, khususnya karyawan perusahaan.

“Kita ketahui, jumlah pasokan vaksin dari provinsi itu sangat terbatas dan belum memenuhi kebutuhan masyarkat. Karena keterbatasan ini pemerintah mendorong perusahaan untuk melakukan vaksinasi gotong royong,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan beberapa pihak perusahaan. Bahkan, respon perusahaan sangat baik, dan mendukung program tersebut. Namun, untuk merealisasikan vaksinasi gotong royong ini, ada hal-hal prosedural yang harus dipenuhi perusahaan. Di antaranya, perusahaan harus memiliki fasyankes izin oprasional.

Saat ini, baru ada empat perusahaan yang memiliki lima fasyankes yang sudah memiliki izin oprasional, sehingga bisa menjalankan program vaksinasi. (*)

Berita Terkait