
KETAPANG, MENITNEWS.ID – Bupati Ketapang, Martin Rantan, meminta camat dan kepala desa mempersiapkan daerah otonomi baru untuk pemekaran kecamatan. Persiapan perlu dilakukan mulai saat ini agar moratorium pemekaran dibuka, desa dan kecamatan yang akan dimekarkan sudah siap.
“Meskipun moratorium pemekaran otonomi belum dibuka oleh Pemerintah Pusat, tetapi pesiapan pemerakan sudah harus dilakukan sejak sekarang,” kata Martin, saat melakukan kunjungan kerja di Desa Pebihingan, Kecamatan Pamahan, kemarin (28/6).
Martin yang juga didampingi Wakil Bupati Ketapang, Farhan, menilai solusi mengatasi luasnya wilayah, serta memperpendek rentang kedali Pemerintahan Kabupaten Ketapang ke kecamatan adalah dengan pemekaran. Sebab Kabupaten Ketapang luasnya hampir sama dengan Provinsi Jawa Tengah.
“Provinsi Jawa Tengah memiliki 29 kabupaten dan enam kota. Sementara Kabupaten Ketapang memiliki luas wilayah seperti Jawa Tengah, akan tetapi hanya dibiayai satu APBD saja,” ucapnya.
Untuk itu, dia meminta camat dan kepala desa bersama warga masyarakat untuk menyiapkan dokumen pemekaran, yang nanti akan diajukan kepada Pemerintah Pusat jika moratorium pemekaran daerah otonomi dibuka kembali. “Persiapan perlu dilakukan sejak saat ini agar kedepannya mempermudah jika moratorium pemekaran dibuka kembali,” ungkapnya.
Bupati menyebutkan wilayah administrasi kecamatan yang akan dimekarkan di antaranya Kecamatan Sandai, Laur, Nanga Tayap, Manis Mata, Marau, Air upas, Singkup, Jelai Hulu, Tumbang Titi, Sungai Melayu Rayak dan Kecamatan Pemahan. (*)