KETAPANG, MENITNEWS.ID – Wakil Bupati Ketapang, Farhan, menghadiri penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan penyerahan simbolis hibah uang Pemerintah Kabupaten Ketapang kepada pengurus rumah ibadah dan lembaga keagamaan tahun anggaran 2021.
Pemerintah Kabupaten Ketapang mengganggarkan Rp1,8 miliar yang akan dihibahkan untuk membantu pembangunan rumah ibadah di Ketapang. Di antaranya kepada Pengurus Kalteng Tua Pek Kong Kecamatan Sandai, sebesar Rp100 juta. Selanjutnya kepada pengurus pembangunan masjid Sultan Zainudin di Kecamatan Sandai sebesar Rp1,5 miliar.
Kemudian hibah kepada Pengurus Gereja Katolik Santo Mikael Stasi Kenabung Paroki Salib Suci Menyumbung Keuskupan Ketapang di Kecamatan Hulu Sungai sebesar Rp200 juta. “Kita ingin memberikan fasilitas keagamaan yang lebih baik. Ketika rumah ibadah itu baik, tentu kita akan lebih merasa nyaman dalam beribadah,” kata Farhan.
Selain itu, di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah ingin peningkatan ekonomi masyarakat semakin membaik. Di antaranya melalui dana hibah ini diharapkan dapat menyerap tenaga kerja masyarakat sekitar, sehingga uang yang digelontorkan dapat berputar di daerah tersebut.
“Untuk mempercepat pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 salah satunya melalui pemberian dana hibah, sehingga uang dapat berputar. Itu salah satu strategi,” ungkap Farhan.
Farhan juga mengingatkan masyarakat untuk mulai membiasakan diri di tatanan hidup baru di masa pandemi yang belum juga hilang. “Kita harus membiasakan dengan tatanan baru. Dulu masuk masjid, surau langsung masuk saja. Sekarang cek suhu dulu. Memakai masker,” ujar Farhan. (*)