Pangdam Tinjau Penanganan Covid-19 di Ketapang

KUNKER : Pangdam XII Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Muhammad Nur Rahmad, melakukan kunjungan kerja ke Ketapang, pada Kamis (24/6).

KETAPANG, MENITNEWS.ID – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Muhammad Nur Rahmad, melakukan kunjungan kerja ke Ketapang, pada Kamis (24/6). Kunker tersebut dalam rangka meninjau penanganan Covid-19 di beberapa tempat di Ketapang. Di antaranya meninjau pelaksanaan vaksinasi di Pendopo Bupati dan di Lapangan Tenis Pelti Ketapang.

Pangdam kemudian meninjau Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan. Saat di posko ini Pangdam memberikan pengarahan kepada anggota Satgas PPKM Mikro Desa Payak Kumang. “Kedatanagan kita ke sini dalam rangka penanganan Covid-19 di wilayah Ketapang,” kata Nur Rahmad.

Dia menjelaskan Covid-19 sudah berlangsung hingga dua kali lebaran dan tidak tahu kapan akan berakhir. Karena situasi ini, maka harus berjuang dan jangan pernah mengeluh memerangi Covid-19. “Saya harapkan semua, hingga Babinsa yang merupakan benteng terakhir, saling bekerjasama dengan semua pihak di wilayah binaan masing-masing menangani persoalan Covid-19 di Ketapang ini,” pesannya.

Nur Rahmad mengajak semua tetap semangat untuk melindungi masyarakat. Lantaran keselamatan masyarakat merupakan yang tertinggi paling utama harus dilakukan. “Oleh karena itu TNI dan Polri serta pemerintah di wilayah masing-masing harus bekerja keras menanggulangi Covid-19 ini,” tegasnya.

Menurutnya melawan virus ini kunci sebenarnya pada diri sendiri yakni, harus disiplin. Jika ada yang terkena harus di rumah saja hingga dicek sudah negarif. Selanjutnya tetap di rumah sepakan lagi hingga benar-benar clear dan aman. “Karena yang bahaya itu orang tanpa gejala, keluyuran bersentuhan sama orang-orang hingga menularkan Covid-19 dalam dirinya. Hal ini harus disampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Pangdam menambahkan, masyarakat juga harus merubah prilaku. Sehingga meski Covid-19 ada tapi tetap bisa beraktifitas seperti pedagang tetap bisa jualan. “Caranya tentu menerapkan protokol kesehatan. Kita harus yakin Covid-19 ini ada, tapi juga akan bisa berakhir. Tentunya oleh prilaku dan tindakan kita menangani untuk mengakhirinya. Di antaranya melakukan 5M dan 3T,” ujarnya.

Bupati Ketapang, Martin Rantan, mendampingi langsung kunjungan Pangdam di Ketapang ini. Saat menyampaikan kata sambutan di Posko PPKM Mikro Desa Payak Kumang, Martin menyampaikan beberapa hal. Di antaranya Pemerintah Kabupaten Ketapang sudah beruaya keras menangani covid di wilayahnya.

“Pencegahan yang kita lakukan mulai tingkat kabupaten sampai ke tingkat desa hingga RT (Rukun Tetangga-red). Di antanya dengan membentuk posko PPKM kerja sama antara TNI, Polri dan pihak terkait liannya. Di setiap kecamatan seluruh fokompimcam (forum komunikasi pimpinan kecamatan-red) juga sudah saling bekerja sama menangani Covid-19 di Ketapang,” kata Martin.

Dia menambahkan Pemkab Ketapang melalui Dinas Kesehatan juga sudah banyak melakukan vaksinasi. Selain terhadap jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ketapang, juga sudah banyak masyarakat umum yang divaksin. “Selain melakukan vaksinasi kita juga melakukan perawatan terhadap yang terpapar. Pasien ditanggani di RSUD dr Agoesdjam dan kalau tidak muat ditempatkan di tempat perawatan di BSM,” ungkapnya.

Martin menegaskan siap bekerjasama dengan TNI dan Polri serta pihak terkait yang ingin menanggulangi covid di Ketapang. “Misalnya apabila TNI dan Polri di Ketapang kekurangan tenaga medis, Pemkab Ketapang siap membackup,” tegasnya.

Sementara itu dalam rangka upaya percepatan pelaksanaan vaksinasi guna mempercepat tercapainya kekebalan kelompok (herd immunity) masyarakat Ketapang, TNI, Polri dan jajaran Pemkab Ketapang bekerjasama melakukan vaksinasi massal bagi masyarakat umum. Kegiatan itu dilakukan pada 24-30 Juni 2021 di Lapangan Tenis Indoor Pelti di Jalan RM Sudiono sebelah SMPN 1 Ketapang.

Sasaran vaksinasi massal adalah seluruh masyarakat yang sudah berusia 18 tahun atau lebih. Saat tanggal pelaksanaan vaksin dilakukan calon penerima vaksin agar membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pelayanan dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Pendaftaran dapat dilakukan di tempat pelaksanaan mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB dan pukul 13.00 hingga 14.00 WIB. (*)

Berita Terkait