KETAPANG, MENITNEWS.ID – Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2016-2021, Martin Rantan-Suprapto S, dinilai baik. Penilaian tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan akhir oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat.
Penyerahan hasil pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2016-2021, dilakukan di Kantor Inseptorat Provinsi Kalbar pada Kamis (17/6). Hasil pemeriksaan akhir tersebut diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Ketapang, Suherman.
Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap sejumlah indikator. Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat, kriteria capaian nilai peringkat kinerja jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2016-2021, adalah baik.
“Gradasi ini menunjukkan pencapaian atau realiasi kinerja telah memenuhi target dan berada di atas persyaratan minimal kelulusan kinerja,” ujar Inspetur Provinsi Kalbar Marlyna.
Selain dihadiri Pj. Sekda Ketapang, acara expose hasil pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2016-2021 ini juga turut dihadiri Kepala Bappeda Metapang, Harto beserta jajaran. (*)