Lantik Kadisbudpar, Farhan Sebut Banyak ASN Langgar Aturan

LANTIK : Wabup Ketapang, Farhan, melantik Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ketapang, Yulianus, kemarin (7/6).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Wakil Bupati Ketapang, Farhan, melantik pejabat perpanjangan jabatan pimpinan tinggi pratama, Yulianus, pada Senin (7/6). Pelantikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ketapang itu berlangsung di ruang rapat utama Kantor Bupati Ketapang.

Farhan mengatakan, jabatan adalah sebuah amanah dan bentuk kepercayaan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Sebab, amanah itu akan dimintai pertanggungjawabannya oleh masyarakat terlebih oleh Tuhan Yang Maha Esa kelak.

“Jabatan yang saudara emban ini merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dijaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya. Jabatan ini bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat semata, akan tetapi dipertanggungjawabkan juga kepada Tuhan Yang Maha Esa,” pesan Farhan.

Dia juga menjelaskan, jabatan yang diberikan ini harus disyukuri. Selain itu juga hendaknya dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi dalam bekerja. “Untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Ketapang,” pintanya.

Farhan mengungkapkan, pelantikan perpanjangan jabatan pimpinan tinggi ini sama halnya dengan pelantikan perpanjangan yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Pelantikan ini telah melalui proses sesuai ketentuan dan peraturan yang ada. “Saudara dilantik telah melalui proses evaluasi kinerja, kompetensi dan kebutuhan Pemerintah Kabupaten Ketapang serta telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara dan izin Mendagri,” ungkapnya.

Dia meminta kepada pejabat yang baru dilantik agar memahami isi dari peraturan pemerintah tentang disiplin PNS yang disampaikan. “Hal ini perlu saya ingatkan karena masih banyak ditemukan PNS melanggar ketentuan yang ada,” tegasnya.

Farhan juga berharap kepada pejabat yang baru dilantik untuk menjadi perekat dan pemersatu bangsa sebagaimana fungsi dan peran ASN. “Hal ini dapat saudara lakukan di antaranya dengan senantiasa menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban, menjaga kerukunan antarumat beragama, selalu menjalin komunikasi, kebersamaan, kekompakan, dan toleransi,” ujarnya.

“Saya yakin bahwa saudara mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, sesuai bekal pengalaman saudara selama ini. Semoga tuhan membimbing dan melindungi kita dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait