
KETAPANG, MENITNEWS.id – Bupati Ketapang, Martin Rantan, membuka kegiatan pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi umum di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ketapang tahun 2021. Pelatihan dilaksanakan di Gedung Pendidikan dan Latihan (Diklat) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ketapang, pada Senin (7/6).
Pada kesempatan tersebut, Martin berpesan agar para CPNS dapat bekerja dan mengabdikan diri dengan sepenuh hati. Selain itu, dia juga mengingtkan kepada seluruh CPNS yang hadir, untuk mematuhi aturan Menteri Pendayagunaan Aperatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 23 tahun 2019 terkait pindah tugas para Aperatur Sipil Negara (ASN).
“Jangan ada lagi setelah jadi PNS saudara-saudara minta pindah tugas, penempatan dengan berbagai alasan. Saudara-saudara baru bisa mengajukan pindah tugas, atau penempatan minimal 10 tahun sejak TMT PNS ditetapkan. Jika masih ngotot mengajukan pindah sebelum 10 tahun, maka dianggap mengundurkan diri,” kata Martin.
Dia menjelaskan, pelatihan dasar CPNS sangat penting untuk membangun ASN, karena menjadi seorang ASN atau abdi negara ini memiliki tanggung jawab yang besar, baik tanggung jawab kepada masyarakat maupun kepada tuhan. Melalui pelatihan ini, diharapkan dapat menciptkan ASN yang memiliki intergritas moral, kejujuran, memiliki karakter kepribadian yang unggul, profesionalisme dan bertanggung jawab
“Pelatihan dasar CPNS ini hanya dapat diikuti satu kali saja. Salah satu syarat bagi CPNS yang harus dipenuhi untuk dapat diangkat sebagai PNS adalah lulus pelatihan dasar CPNS. Jika saudara tidak lulus palatihan dasar CPNS ini, maka saudara-saudara akan diberhentikan dari sebagai calon PNS. Untuk itu saya minta ikuti pelatihan ini dengan sungguh- sungguh,” pesan Martin. (*)