Pemda Ikuti Rapat Evaluasi Perkembangan Penegasan Batas Daerah

VIRTUAL : Asisten I dan III Sekda Ketapang, Donatus Franseda dan Heronimus Tanam, mengikuti Rapat Evaluasi Perkembangan Penegasan Batas Daerah secara virtual, kemarin (6/5).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Bupati Ketapang yang diwakili Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan Donatus Franseda, dan Asisten III Sekda Bidang Administrasi Umum, Heronimus Tanam, mengikuti Zoom Meeting dalam Rangka Percepatan Penegasan Batas Daerah, kemarin (6/5). Acara virtual yang digelar di Ruang Rapat Bupati Ketapang itu juga diikuti Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Ketapang.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dihadiri juga oleh sejumlah kepala daerah. Di antaranta Gubernur Aceh, Sumut, Riau, Kepri, Sumbar, Jambi, Bengkulu, Sumsel, Lampung, Jatim, Kalteng, Kalbar, Kaltara dan Kalsel. Termasuk juga bupati dan walikota yang berada di wilayah tersebut.

Dalam Rapat Evaluasi Perkembangan Penegasan Batas Daerah tersebut masing-masing wilayah menyampaikan hasil perkembangan penyelesaian di wilayah masing-masing. Untuk Provinsi Kalimantan Barat telah menyelesaikan tujuh wilayah dan yang tersisa hanya lima wilayah lagi yaitu, Ketapang, Sanggau, Sekadau, Lamandau dan Sukamara.

Selanjutnya, dilaksanakan rapat evaluasi secara virtual antara Pemerintah Daerah Ketapang dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Aceh, Sumut, Riau, Kepri, Sumbar, Jambi, Bengkulu, Sumsel, Lampung, Jatim, Kalteng, Kalbar, Kaltara dan Kalsel serta pemerintah daerah/kota di wilayah tersebut. (*)

Berita Terkait