30 Desa Mandiri, 4 Desa Sangat Tertinggal

SOSIALISASI : Pj Sekda Ketapang, Suherman, membuka kegiatan sosialisasi pemutakhiran data IDM berbasis SDGs Desa, kemarin (19/3).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Ketapang, Suherman, membuka kegiatan sosialisasi pemutahiran data Indeks Desa Membangun (IDM) berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat utama Kantor Bupati Ketapang pada Jumat (19/3). Kegiatan itu dihadiri dinas PMD, tim tenaga ahli pemberdayaan masyarakat P3MD Ketapang, pendamping desa dan lokal desa, camat, kepala desa dan operator desa.

Suherman mengatakan IDM merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks. Pertama, indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan ekologi atau lingkungan.

“Perangkat indikator yang dikembangkan dalam indeks desa membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan. Di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa,” katanya.

Dia menjelaskan, IDM memotret langsung tingkat perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi UU Desa dengan dukungan dana desa serta pendampingan Desa yang terstruktur.

Oleh sebab itu, mengingat pentingnya status perkembangn desa ini, Suherman, meminta kepada para kepala desa dan tim tenaga pendamping profesional untuk benar-benar bisa memastikan kebenaran dan kevalidan data yang diinput pada kuesioner IDM. Dengan demikian dapat dipertanggungjawabkan secara fakta di lapangan.

“Kondisi saat ini, status perkembangan desa-desa di Ketapang yaitu ada 30 desa kategori mandiri, 33 desa kategori maju, 118 desa kategori berkembang, 68 desa kategori tertinggal dan 4 desa kategori sangat tertinggal,” jelasnya.

Dia juga mengatakan bahwa IDM mengarahkan pada ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari pemerintah sesuai dengan partisipasi masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah desa yaitu, tipologi dan modal sosial.

Berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang Nomor 462/dispmpd b/2019 telah ditetapkan target sasaran desa mandiri sampai dengan tahun 2021 yaitu, sebanyak 37 desa. “Harapan kita target ini bisa dicapai di tahun 2021 ini, dan tentunya sesuai dengan tingkat perkembangan yang ada di desa khususnya bagi desa-desa yang menjadi sasaran desa mandiri,” harapnya.

“Saya selaku Pj. Sekretaris Daerah mewakili Pemerintah Daerah Ketapang mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam tahapan pelaksanaan proses pemutakhiran status perkembangan desa melalui kuesioner IDM di Ketapang,” tambah Suherman. (*)

Berita Terkait