176 Orang Dilatih untuk Siap Kerja

PELATIHAN : Asisten II Sekda Ketapang, Marwan Noor, membuk pelatihan berbasis kompetensi di Pendopo Bupati Ketapang, kemarin (16/3).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ketapang melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi. Acara pembukaan pelatihan kerja angkatan pertama itu dilaksanakan di Pendopo Bupati Ketapang, pada Selasa (16/3).

Acara dibuka oleh Bupati Ketapang yang diwakili Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kesejahteraan Rakyat, Marwan Noor. Acara itu juga dihadiri Wakil DPRD Ketapang, Mat Hoji, Staf Ahli Bupati Ketapang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Husnan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ketapang, Dersi, kepala OPD dan undangan lainnya.

Dersi mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan pelatihan berbasis kompetensi adalah memberikan pembekalan pada pencari kerja, memberikan kemampuan untuk pengembangan usaha mandiri, mencetak lulusan yang berkompetensi tinggi, baik dalam pengembangan usaha mandiri maupun berkarier dalam dunia industri.

Dia menjelaskan, target pelatihan sebanyak 11 paket dengan jumlah peserta 16 orang untuk setiap paket. Jumlah peserta sebanyak 176 orang. Pelatihan akan dilaksanakan dalam II angkatan. Untuk pelatihan angkatan I dilaksanakan lima paket dari berbagai jurusan pelatihan yang berjumlah 80 orang. Sedangkan sisanya angkatan II akan dilaksanakansa pada awal Juni 2021.

“Peserta pelatihan adalah masyarakat umum para pencari kerja di wilayah Kabupaten Ketapang dan sekitarnya, tanpa ada pungutan biaya atau gratis,” tegas Dersi.

Asisten II Sekda Ketapang, Marwan Noor, mengucapkan selamat kepada seluruh peserta pelatihan di UPT BLK Ketapang. Dia berharap semoga dengan program pelatihan BLK yang berbasis kompetensi dapat mempercepat peralihan kompentensi sumber manusia lebih efektif dan meningkatkan angkatan kerja yang trampil dan berkualitas. “Dengan demikian dapat memperoleh income yang tinggi, termasuk juga bagi tenaga kerja perempuan, distabilitas dan kelompok rentang lainnya,” katanya.

Terkait program transformasi BLK dari Kementrian Ketenagakerjaan tentang balai latihan kerja di mana ada balai latihan kerja di setiap provinsi. Program yang sudah dilaksanakan dari tahun ini sampai tahun 2024 dengan alokasi dana Pemerintah Pusat sebesar Rp95 miliar per-UPTP BLK. Saat ini sudah terdapat 16 provinsi yang memiliki BLK UPTP.

“Artinya masih ada 18 Provinsi yang belum memiliki BLK UPTP, termasuk Provinsi Kalimantan Barat. Untuk itu, seadainya Bupati Ketapang berkenan menangkap peluang untuk mengalihkan BLK UPTD menjadi BLK UPTP dengan syaratnya menghibahkan tanah bangunan Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat sesuai program transformasi BLK dari Kementeriaan Ketenagakerjaan, ini merupakan pelung baik,” ungkapnya.

“Saya memberikan masukan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk berkoodinasi dengan Kepala BPKAD. Barang kali ada tanah yang dapat dihibahkan ke Pemerintah Pusat mendapat peluang baik ini. Bisa dilakukan dengan mengajukan dalam bentuk proposal ke BPKAD,” pesan Marwan. (*)

Berita Terkait