KETAPANG, MENITNEWS.id, – Pemerintah Daerah Ketapang terus mengupayakan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Ketapang. Bahkan, Pemda menyediakan semua fasilitas menyangkut kepentingan pembentukan BNNK.
Wakil Bupati Ketapang, Farhan, mengatakan sampai saat ini Pemda Ketapang masih menunggu realisasi pembentukan BNNK di Ketapang. Usulan pembentukan sudah disampaikan sejak beberapa tahun lalu. “Kita sudah sepakat bahwa BNNK itu penting. Ketika sudah disepakati, tempo dulu pun sebenarnya sudah mengusulkan. Tapi kerena menjadi keputusan pemerintah, baik provinsi maupun pusat, jadi kami masih menunggu,” katanya, kemarin (11/3).
Menyangkut kesipan, Farhan mengaku jika Pemda Ketapang sudah menyiapkan segala fasilitas. Seperti tanah untuk pembangunan gedung, serta sumber daya manusia (SDM) apabila diperbantukan. “Kita juga sudah siapkan kantor sementara. Nantinya sambil berjalan dan proses penganggaran, bangunan baru pun akan kita siapkan. Hanya saja lermasalahannya tinggal usulan di sana,” jelasnya.
Namun demikian, Pemda Ketapang akan terus berupaya maksimal mengawal terbentuknya BNNK di Ketapang. Mengingat saat ini peredaran narkotika cukup marak. “Nanti kami akan membahasnya lagi, terlebih dengan kondisi peredaran narkotika sekarang begitu marak. Kami berharap usulan kami bisa direspon dan disetujui pemerintah,” harapnya.
Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi, menilai bahwa Ketapang sudah layak ada satu lembaga yang fokus menangani penyalahgunaan narkoba. Terlebih Ketapang merupakan Kabupaten terluas di Kalimantan Barat (Kalbar). “Selain luas wilayah dan maraknya peredaran narkoba, Ketapang ini cukup terbuka, terutama akses darat dan laut. Saya nilai sudah saatnya BNNK dibentuk. Apalagi usulan Pemda Ketapang sudah disampaikan,” kata Febriadi.
Menurutnya, terbentuknya BNNK adalah langkah tepat menekan kasus narkoba. Terbentuknya BNNK juga sebagai upaya membantu kepolisian dalam mengantisipasi maraknya kasus narkoba. “Polisi tugasnya sesuai dengan hukum, yang melanggar tentu akan ditindak. Tapi untuk mengatasi maraknya peredaran narkoba, saya rasa perlu satu lembaga yang fokus menangani itu, yakni BNNK,” jelasnya.
Dia menegaskan, persoalan narkoba harus disikapi secara serius oleh semua pihak. Dampak narkoba sangat membahayakan, baik terhadap pengguna, keluarganya, masyarakat maupun daerah sendiri. Belum lagi efek dari dampak para pecandu. “Orang yang sudah kecanduan barang haram tersebut bisa dipastikan berbuat kejahatan lain, misalnya mencuri. Kalau narkoba sudah menyerang para generasi muda, maka hancur pula daearah ini,” tegasnya.
Dia berharap pihak terkait segera membentuk BNNK. Terlabih Pemda Ketapang sudah memastikan siap dengan segala fasilitas menyangkut sarana dan prasarana terbentuknya BNNK. “Tapi pemerintah eksekutif juga harus pro aktif mengawalnya. Bila perlu melakukan audiensi ke BNN Provinsi maupun Pusat untuk menanyakan mengapa usulan pembentukan belum terealisasi,” pungkasnya. (*)