Suherman Jabat Plh Bupati Ketapang

Plh Bupati Ketapang, Suherman

KETAPANG, MENITNEWS.id – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2015-2021 berakhir per 17 Februari 2021 kemarin. Sambil menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2026 yang direncanakan akan dilakukan pada 25 Februari mendatang, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Ketapang, Suherman, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Ketapang.

Suherman ditunjuk oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji, untuk menjabat sebagao Plh Bupati. Penunjukan tersebut berdasarkan surat penunjukan dari Gubernur Kalbar pada Rabu 17 Februari 2021. “Sudah (ada suratnya). Sifatnya surat biasa dan kolektif untuk lima daerah lainnya,” kata Suherman, kemarin (18/2).

Menurut Suherman, dia akan menjabat sebagai Plh Bupati Ketapang hingga dilantiknya Bupati dan wakil Bupati Ketapang terpilih yakni, Martin Rantan dan Farhan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pelantikan Bupati dan wakil Bupati Ketapang direncanakan pada pekan keempat Bupan Februari 2021. “Sampai dilantiknya bupati terpilih, berdasarkan surat Gubernur pada pekan keempat bulan Februari sudah ada pelantikan,” pungkasnya.

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati akan digelar secara virtual di daerah masing-masing. Masing-masing daerah diminta untuk mempersiapkan diri masing-masing dalam pelantikan secara virtual ini. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, pelantikan direncanakan pada 17 Februari 2021. Masing-masing Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilantik telah berangkat ke Pontianak, termasuk Martin Rantan dan Farhan. Akan tetapi, rencana pelantikan ditunda dan akan dilaksanakan pekan keempat bulan Februari. (*)

Berita Terkait