PONTIANAK, MENITNEWS.id – Lima pasangan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020, dilantik Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. Pelantikan digeler dengan undangan terbatas di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Jumat (26/2) pagi.
Salah satu Bupati dan Wakil Bupati yang ikut dilantik adalah Bupati dan Wakil Bupati Ketapang, Martin Rantan-Farhan. Usai dilantik sebagai kepala daerah, Martin akan segera melaksanakan tugas sebagai pucuk pimpinan tertinggi di Pemerintah Daerah Ketapang.
Pada Senin (1/3), Mardan Farhan, akan mengelar apel guna mempersiapkan Ketapang maju menuju masyarakat sejahtera sesuai dengan visi-misi dan melanjutkan proses pemerintahan di Ketapang. “Untuk membangun sebuah kabupaten dibutuhkan kondusifitas masyarakat yang mendukung jalannya pemerintahan. Tak hanya dukungan dari masyarakat, dukungan jajaran pemerintah mulai dari Sekretaris Daerah hingga staf dan lembaga vertikal juga menjadi hal paling penting dalam membangun daerah,” katanya, kemarin (26/2).
Dia menjelaskan, yang dimaksud kondusif itu antara lain aman bekerja di pemerintahan, aman tidak ada pertikaian kelompok dan sebagainya. “Untuk mengamankan sebuah daerah harus ada campur tangan pemerintah. Soal administrasi pemerintahan harus ada kesamaan,” jelasnya.
Martin menegaskan, jabatan bupati yang diembannya saat ini melekat selama 24 jam, tanpa mengenal hari libur. Kapan pun dirinya dibutuhkan dalam hal melayani masyarakat dia akan sanggup. “Saya jam tiga subuh harus bangun dan datang ke seuatu tempat, jabatan bupati melekat 24 jam. Namun, saya sebagai bupati tentu akan berbagi tugas dengan wakil bupati,” ungkapnya.
Dirinya juga memastikan akan menjadi pemimpin untuk seluruh masyarakat Ketapang tanpa memandang pendukung di saat Pilkada 2020 kemarin. “Hari ini semua yang terjadi di waktu masa kampanye dan pemilihan bupati dan wakil bupati sudah selesai. Yang ini, begini, begitu, sudah tidak ada lagi. Hari ini yang ada nomor lima Pancasila,” ucap Martin. (*)