KETAPANG, MENITNEWS.id – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang akan dilaksanakan pada Jumat (26/2). Pelantikan yang direncanakan akan digelar secara virtual batal dan akan dilakukan secara tatap muka di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Ketapang, Suherman, mengatakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang hasil Pilkada 2020 akan dilaksanakan pada 26 Februari ini. “Informasi terakhir pelantikan akan dilakukan pada Jumat 26 Februari ini,” katanya, kemarin
Dia menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri menginginkan pelantikan bupati dan wakil bupati dilakukan secara virtual. Namun Gubernur Kalbar berkeinginan pelantikan dilakukan secara tatap muka di Pontianak.
“Barangkali ini terkait juga dengan situasi pandemi Covid-19, karena kalau dilakukan di masing-masing daerah dikawatirkan masyarakat pendukung tidak bisa dibendung. Tapi kalau pelantikannya di provinsi, karena jaraknya jauh, mungkin bisa diatasi untuk kerumunan,” ujarnya.
Dia menambahkan, sebelum masa pelantikan, dirinya dipercaya Pemerintah Provinsi Kalbar untuk mengisi kekosongan pucuk pimpinan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang. Sebab sejak 17 Februari, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Martin Rantan dan Suprapto S, telah berakhir. (*)