Food Estate Berikan Multiplier Effect

BERIKAN ARAHAN : Plh Bupati Ketapang, Suherman, memberikan arahan pada acara konsultasi publik penyusunan program strategis daerah dengan membangun Food Estate, kemarin (23/2).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan daerah serta mendukung program ketahanan pangan nasional, Pemerintah Daerah Ketapang mengadakan konsultasi publik guna menyusun program strategis daerah dengan membangun Food Estate di wilayah Ketapang. Konsultasi publik dibuka langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Ketapang, Suherman, di ruang rapat utama Kantor Bupati Ketapang, pada Selasa, (23/2).

Program strategis pembangunan food estate tersebut sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 dengan pembicara Kepala Bappeda Ketapang, Harto. Food Estate, memberikan multiplier effect. Selain wujud dari strategi memperkuat ketahanan pangan, tujuan lainnya adalah meningkatkan ketersediaan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, menciptakan lapangan kerja, menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan pendapatan daerah.

Harto mengatakan, ketahanan pangan menjadi isu global di tengah Pandemi Covid-19, sesuai dengan peringatan dari organisasi pangan dan pertanian dunia Food and Agriculture Organization (FAO) yang mengingatkan akan potensi krisis pangan dunia di masa pandemi Covid-19.

“Program pembangunan Food Estate selain wujud dari strategi memperkuat ketahanan pangan memiliki tujuan antara lain meningkatkan ketersediaan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, menciptakan lapangan kerja, menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.

Dia menjelaskan, berdasarkan data produk domestik bruto pada 3 tahun terakhir, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan adalah penyumbang terbesar dalam PDRB Ketapang selain pertambangan dan industri pengolahan. “Direncanakan pembangunan Food Estate terletak di wilayah Kecamatan Matan Hilir Selatan dengan luas lahan sekitar 32.600,48 hektare dengan konsep kawasan agroforestri dan industri,” ungkapnya.

Dia menambahkan, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi persyaratan teknis dalam legalisasi penyediaan kawasan titik. Dia berharap, dari konsultasi publik ini didapat masukan positif, kobstruktif dan kata sepakat sehingga pembangunan Food Estate yang telah direncanakan dengan matang ini dapat segera terwujud.

“Melalui kegiatan konsultasi publik satu ini saya berharap peserta dapat memberikan saran dan masukan yang positif dan konstruktif sehingga dapat menyepakati bersama, memberikan komitmen dan dukungan sekaligus rekomendasi alternatif KLHS yang kemudian terintegrasi dalam rencana pembangunan estate Ketapang,” harapnya.

Dia menyampaikan terima kasih dan penghargaan, kepada tim KLHS dari Pusat Studi Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB), yang telah membantu dan bekerjasama dengan baik dalam penyusunan analisis dampak atau amdal kawasan relokasi Bandara Rahadi Oesman Ketapang sekaligus meminta dukungan dan rekomendasinya untuk keberhasilan pembangunan di Ketapang. (*)

Berita Terkait