KETAPANG, MENITNEWS.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan Barat bersama Pemerintah Daerah Ketapang, berinisiasi untuk mengelola Hutan Kota Teluk Akar Bergantung yang terletak di Kota Ketapang. Hal tersebut tertuang dalam diskusi penyusunan kajian pengelolaan Hutan Kota oleh Dinas LHK Kalbar yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa (23/2).
Dskusi tersebut membahas serta melakukan penjajakan untuk mendapatkan informasi yang penuh terkait pola pengelolaan Hutan Kota Ketapang. Tujuannya agar hutan kota tersebut bisa memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat Ketapang.
Hutan Kota Ketapang merupakan bagian dari Areal Penggunaan Lain (APL). Hutan kota ini merupakan bagian dari Kota Ketapang yang mempunyai tumbuhan berupa pepohonan yang dibiarkan tumbuh secara alami menyerupai hutan dalam arti sebenarnya. Oleh karena itu, keberadaan Hutan Kota Ketapang akan dikelola secara baik.
Diskusi yang dimoderatori oleh FP. Kalpor Project di Dinas LHK Kalbar, Agung Kalis, diikuti oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, UPT Kementrian LHK di Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Daerah Ketapang, konsultan, Kalfor Project Team dan CSO/NGO/private sector.
Acara dibuka dengan pemberian arahan dari Kepala Dinas LHK Kalbar, Adi Yani. Berbagai masukan disampaikan oleh para peserta diskusi, termasuk Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mat Hoji. Dia menyampaikan terkait keberadaan Hutan Kota Ketapang yang kini di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. “Kita berharap pengelola Hutan Kota Teluk Akar Bergantung atau Hutan Kota Ketapang dapat menyiapkan sarana dan prasarana di lokasi hutan kota,” katanya.
Fasilitas penunjang tersebut di antaranya taman, gertak yang memadai, akses jalan-jalan di dalam hutan kota dan lain-lain. “Fasilitas-fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan serta menjadi daya tarik masyarakat untuk mengunjungi dan berwisata ke Hutan Kota Teluk Akar Bergantung atau Hutan Kota Ketapang,” jelasnya.
Menurutnya, Pemda Ketapang turut ambil bagian untuk menghibahkan anggaran dalam pembangunan sarana dan prasarana yang ada di Hutan Kota Ketapang. Diharapkan juga dapat mengambil bagian dalam pengelolaan hutan kota tersebut, mengingat yang menerima manfaat dan dampak dari keberadaan hutan kota tersebut adalah masyarakat Ketapang. Lokasi itu menjadi wisata yang menarik dan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai hutan dan pelestarian sumber daya hutan, termasuk menjadi sumber pendapatan dan peningkatan ekonomi bagi masyarakat di sekitar areal hutan kota.
“Kedepan Hutan Kota Teluk Akar Bergantung harus menjadi salah satu daya tarik wisata bagi para wisatawan lokal, nasional maupun manca negara mengingat potensi hutan kota yang masih unik, baik flora maupun faunanya,” ungkapnya.
“Hutan Kota Akar Bergantung ini terletak di dalam Kota Ketapang, maka pengelolaannya harus baik dan profesional, sehingga menjadi ikon kebanggaan masyarakat Ketapang,” tambahnya. (*)