KETAPANG, MENITNEWS.id – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Ketapang, Suherman, membuka kegiatan sosialisasi peningkatan dan sinkronisasi aplikasi aset pengisian rencana kebutuhan barang milik daerah (RKBMD) pada Senin (22/2). Kegiatan yang dirangkai dengan sosialisasi pencatatan aset tetap bagi bendaharawan pengeluaran dan pengurus barang OPD se-Ketapang tahun 2021 digelar di Hotel Asana Nevada Ketapang.
Dalam sambutannya, Suherman, menyampaikan bahwa laporan aset sebagai bagian dari laporan-laporan yang harus disajikan secara memadai dalam sebuah laporan keuangan, utamanya laporan keuangan daerah. “Laporan keuangan daerah memiliki peran penting dalam terjadinya sebuah laporan keuangan yang baik, benar, transparan serta akuntabel yang dapat memberikan gambaran kondisi dan pelaksanaan keuangan suatu daerah,” katanya.
Dalam hal pencatatan dan pelaporan aset dalam mendukung penyusunan laporan keuangan daerah, Suherman, juga menyampaikan bahwa selama ini prestasi Kabupaten Ketapang sangat cukup baik dengan dukungan sumber daya manusia baik dari pengguna anggaran dan pengurus barang OPD.
“Keberhasilan ini dapat digambarkan dalam hal laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Ketapang, selama enam tahun berturut-turut mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,” ujarnya.
Selanjut melalui kegiatan ini, Suherman, berharap agar peserta dapat mengikuti dengan tekun dan serius sampai berakhirnya kegiatan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi ilmu yang baik dalam penyusunan laporan aset OPd sebagai bahan yang akan dikompilasi menjadi laporan aset daerah untuk mendukung laporan keuangan daerah.
“Semoga kegiatan ini dapat diikuti dengan baik dan seksama sehingga dapat membantu kita memperbaiki kualitas penyusunan laporan aset dan laporan keuangan OPD dan daerah yang berlanjut dengan konsolidasi penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah sehingga tujuan kita untuk mempertahankan dan memperoleh opini WTP dapat kembali kita wujudkan bersama,” pesannya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah pihak. Di antaranya tim pemeriksa LKPD 2020 Provinsi Kalimantan Barat, asisten sekda, staf ahli bupati, kepala OPD, inspektorat, kaban, kabag serta undangan lainnya. (*)