KETAPANG, MENITNEWS.id – Pemerintah Daerah Ketapang melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian, terus melakukan upaya meningkatkan perekonomian pelaku usaha. Di antaranya dengan melakukan pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Ketapang, Husnan, mengatakan Pemda Ketapang melalui pihaknya telah melakukan pembangunan maupun revitalisasi pasar rakyat atau yang dahulu dikenal dengan sebutan pasar tradisional. Pembangunan maupun revitalisasi pasar rakyat sudah berjalan sejak tahun 2017. “Anggaran kita terima dari alokasi dana pemerintah. Ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam meningkatkan dan mengembangkan perekonomian masyarakat,” katanya.
Husnan menjelaskan, dalam beberapa tahun belakangan ada beberapa kecamatan yang menjadi lokasi pembangunan atau revitalisasi pasar. Di antaranya Air Upas, Sungai Melayu, Tumbang Titi, Nanga Tayap, Sandai, Sungai Laur dan Kecamatan Delta Pawan. “Beberapa pasar seperti Air Upas, Tumbang Titi sudah beroperasional maksimal. Kemudian di Sungai Melayu sudah bekerjasama dengan Bumdes. Sedangkan di Sandai dalam waktu dekat akan operasional,” jelasnya.
Husnan menambahkan, hak pengelolaan pasar diserahkan kepada pihak desa, sehingga proses pengelolaan menjadi bagian dari tanggung jawab desa yang juga memerlukan waktu. “Jadi kita sudah berupaya melibatkan pihak terkait, bahkan di antara upaya mempercepat operasional pasar dengan retribusi awal tidak dilakukan penarikan,” ungkap Husnan.
Namun, diakui Husnan bahwa memang tidak mudah mengubah sudut pandang pihak terkait dalam hal penggunaan pasar ini. Meskipun perencanaan awal pembangunan atau revitalisasi pasar sudah mengacu pada tata ruang wilayah kecamatan dan diletakkan di lokasi yang status lahannya tidak bermasalah serta strategis, namun tidak semua pedagang dapat melihat hal ini.
“Bahkan kita juga terus melakukan sosialisasi soal keberadaan pasar. Mengedukasi pelaku usaha agar tidak takut maupun ragu pindah, karena ada dari mereka yang beralasan takut tidak laku dan lain sebagainya. Padahal pembangunan pasar sudah sangat refesentatif termasuk dalam kondisi bangunan jika dibandingkan yang dulu,” ujarnya.
Untuk itu, Husnan meminta agar pihak desa yang diberi kewenangan dalam pengelolaan pasar dapat membantu untuk terus mengedukasi pelaku usaha agar dapat bersama-sama menjadi pasar-pasar yang telah dibangun menjadi wadah bersama dalam meningkatkan perekonomian untuk menuju kesejahteraan rakyat dan daerah. (*)