KETAPANG, MENITNEWS.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat, Masyhudi, melakukan kunjungan kerja ke Ketapang pada Rabu (3/2). Selama di Ketapang, sejumlah agenda telah dijadwalkan. Di antaranya peletakan batu pertama pembangunan gudang barang bukti milik Kejari Ketapang, meresmikan rumah dinas di lingkungan Kantor Kejari Ketapang, serta penandatangann MoU Kejari dengan Pemda Ketapang, DPRD Ketapang dan Pemda Kayong Utara.
Kedatangan Kajati didampingi Ketua IAD Wilayah, Ratu Asiati, Aswas Kajati Kalbar, Bambang Dwi Handoko, Kabag TU, Mayhardy Indra Putra, Koordinator Intel, Lukman Hakim, Kasi TP4 Samsuri, Sekretaris IAD Elton Yuli Astuti, Jaksa Fungsional Mega Yulanda dan Staf Pidum, Nurmala.
Kajari Ketapang, Dharmabella Tymbasz, mengatakan sejumlah agenda telah dijadwalkan dalam kunjungan kerja di Ketapang. “Termasuk nanti akan melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana dilingkungan Kejari Ketapang. Peresmian rumah dinas di lingkungan Kantor Kejari Ketapang serta dilakukan penebaran benih ikan yang dilakukan Kajati beserta ibu Ketua IAD,” katanya, kemarin (3/2).
Selain itu, lanjut Dharma, akan ada penyerahan secara simbolis bantuan mimbar untuk Masjid Alikhlas serta penandatangann kerja sama antara Kejari dengan Pemda Ketapang, DPRD Ketapang dan Pemda Kayong Utara dan diselingi diskusi nantinya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Masyhudi, bersyukur akan dimulainya pembangunan gudang penyimpanan barang bukti Kejaksaan Negeri Ketapang. “Saya secara pribadi dan instutusi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan hingga dimulainya peletakan pembangunan gedung barang bukti ini,” katanya.
Dia menjelaskan, pembangunan gudang barang bukti melalui sebuah proses panjang. Pembangunan ini memiliki nilai strategis dalam pengamanan terhadap barang bukti, baik dari perkara yang diterima dari penyidik Polri atau penyidik lainnya, termasuk perkara dari Kejaksaan Negeri Ketapang sendiri.
“Tentunya ke depan dengan adanya gudang barang bukti ini, segala barang bukti dapat disimpan dengan baik agar tetap bernilai dan terjaga untuk tetap memiliki nilai jual yang baik sehingga menguntungkan bagi negara. Termasuk juga jika barang bukti dikembalikan sesuai putusan pengadilan maka dapat terjaga sebagaimana saat disita dan dikembalikan,” ungkapnya.
“Semoga momen ini dapat meningkatkan sinergitas antara Forkompimda. Besar harapan saya pembangunan dapat selesai tepat waktu dan berkualitas baik sehingga bisa digunakan sebagaimana mestinya. Kalau sudah jadi maka harus dijaga dan dipelihara dan menjadi motivasi untuk meningkatkan performa kerja di tengah tantangan yang selalu ada,” lanjutnya.
Sementara itu, terkait peresmian rumah dinas dari bantuan Pemda di lingkungan kantor Kejari Ketapang diakuinya agar keberadaan rumah dinas dapat memberikan kenyamanan bagi para jajarannya. “Semoga rumah yang bagus ini dapat dijaga, dipelihara dan dirawat dengan baik, sehingga dapat bertahan lama. Kepada Pak Kajari Ketapang saya sampaikan terima kasih karena telah memberikan yang terbaik untuk jajarannya,” ungkapnya.
Bupati Ketapang, Martin Rantan, mengatakan peletakan batu pertama gudang barang bukti Kejaksaan Negeri Ketapang memang memerlukan proses. Bermula dari cerita bahwa adanya barang sitaan yang rusak sehingga perlu tempat yang memadai. “Dari situ kemudian kita coba bersinergitas, mengenai tempat yang harus memungkinkan akhirnya Pemda menghibahkan lokasi ini yang memadai untuk menyimpan barang sitaan,” katanya.
Selanjutnya, Martin mengaku bahwa Pemda sendiri bersama pihak terkait menyepakati untuk melakukan belanja hibah pembangunan gedung barang bukti ini yang ke depan setelah selesai dibangun akan dihibahkan ke Kejari Ketapang. “Semoga semua berjalan lancar, dan keberadaan gedung memberikan manfaat positif bagi daerah,” mintanya. (*)