KETAPANG, MENITENEWS.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat, melakukan pemeriksaan intern atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Ketapang tahun anggaran 2020. Kunjungan BPK RI Perwakilan Kalbar itu disambut langsung Pj Sekda, Suharman, di ruang rapat Kantor Bupati Ketapang pada Rabu (27/1).
Kunjungan BPK tersebut dalam rangka melakukan pemeriksaan intern untuk menjadi dasar memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat di Ketapang terdiri dari Kepala Perwakilan Rahmadi, Wakil Penanggungjawab Yudi Prawiratman, Pengendali Tehnis Guruh Rahmadi Prakoso. Kemudian, Ketua Tim Novy Asmidar Chan beserta dengan anggota Rizqie Haryo Benowo, Anggii Muhammad Sanusi dan Rosdi Mega Sanjaya.
Pj Sekda Ketapang, Suherman, menyebutkan dalam hal pemeriksaan, Pemda Ketapang siap dan mendukung sepenuhnya pemeriksaan yang akan dilakukan tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat di Kabupaten Ketapang.
“Kami juga siap membantu serta memfasilitasi apa saja yang diperlukan BPK dalam melaksanakan tugasnya selama berada di Ketapang. Itu dilakukan guna kelancaran dalam pemeriksaan, semoga hasilnya nanti adalah baik,” ungkapnya.
Sementara Asisten III Setda Ketapang, Heronimus Tanam, berharap agar BPK perwakilan Kalimantan Barat sudah menyiapkan pemetaan dalam pemeriksaannya, sehingga tidak lagi bolak-balik nantinya. “Ini adalah pemeriksaan rutin setiap tahunnya. Kami sudah mempersiapkan data-data yang diharapkan dalam pemeriksaan,” ungkapnya. (*)