DPRD Bahas Kerusakan Ruas Jalan Provinsi

RAKER : Anggota DPRD Ketapang menggelar rapat kerja dengan Pj Sekda dan sejumlah OPD membahas terkait kerusakan jalan di Dapil V dan Jelai Hulu, kemarin (26/1).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, menggelar rapat dengan sejumlah pihak membahas terkait kerusakan jalan menuju daerah pemilihan Ketapang V dan Kecamatan Jelai Hulu. Rapat kerja lintas komisi dan fraksi ini menghadirkan Penjabat Sekretaris Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan BPBD Ketapang, pada Selasa (26/1) lalu.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV Achmad Sholeh. Sejumlah anggota dewan hadir dalam kesempatan tersebut. Di antaranya Irawan, Gusmani, Supriyanto, Akim, Luhai, Riyan Heryanto, Ardani Fauzi, Heri Susanto, Jhonny Hendrawanto, dan Tini. Mereka merupakan utusan dari masing-masing fraksi dan komisi di DPRD Ketapang.

Ketua Komisi IV DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, mengatakan mengenai akses jalan menuju dapil V dan Kecamatan Jelai Hulu tersebut mendapat perhatian khusus, karena kerusakan jalan cukup parah. Kerusakan jalan provinsi tersebut diakibatkan kendaraan perkebunan dan pertambangan serta curah hujan yang cukup tinggi.

Beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan parah di antaranya Sungai Gantang-Kelampai, ruas jalan Tumbang Titi-Jelai Hulu, dan ruas jalan Parung 10 Sungai Gantang-Kelampai. Kerusakan jalan tersebut mengakibatkan biaya untuk kebutuhan masyarakat menjadi tinggi, belum lagi menghadapi musim hujan sekarang ini.

“Harapan masyarakat kepada anggota DPRD Ketapang adanya kepedulian dari Pemerintah Daerah, termasuk Pemerintah Provinsi, karena status jalan yang rusak merupakan ruas jalan provinsi,” ungkap Sholeh.

Selain itu, kerusakan jalan, termasuk di Kecamatan Air Upas dan Marau, untuk menuju dapil V terpaksa melalui akses jalan kebun. “Sudah dari tahun ketahun jalan tersebut seperti itu. Padahal putaran uang dan perekonomian di sana cukup besar. Selain itu alternatif lain masyarakat harus berbelanja ke Sukamara (Kalteng),” ungkapnya.

Anggota DPRD Ketapang lainnya, Irawan, mengatakan dirinya merasa malu melihat kondisi jalan seperti itu. Bahkan beranggapan dirinya seolah-olah menjadi asing, karena usulan-usulan perbaikan peningkatan jalan provinsi tersebut belum terwujud. “Belum lagi banyaknya meting-meting jalan yang dibuat masyarakat. Hal ini membuat ongkos menjadi besar,” ujarnya.

Pj Sekda Ketapang, Suherman, menjelaskan mengenai ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan, Pemerintah Daerah Ketapang akan segera mengirim surat ke Gubernur Kalbar melalui Dinas Pekerjaan Umum. Selain itu, Pemerintah Daerah Ketapang melalui Dinas Perhubungan akan melakukan koordinasi dengan PT. BGA yang menyangkut akses jalan di wilayah perusahaan tersebut.

“Penanganan ruas-ruas itu telah diusulkan sebelumnya bahwa sebagian ruas jalan provinsi tersebut telah diakomodir oleh Pemerintah Provinsi Kalbar. Dilihat dari SIPD tahun 2021 , walaupun tidak secara keseluruhan, mungkin keterbatasan kemampuan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Kita tunggu saja mudah-mudahan terwujud,” ungkapnya.

Menurutnya, Pemerintah Daerah Ketapang bukan tidak ada kepedulian terhadap ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan. Sebagaimana yang telah ditetapkan dalam lampiran SK Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 505/DINAS-PU/ Tentang penetapan ruas-ruas jalan provinsi di Ketapang sebagian ruas jalan dimaksud telah juga diusulkan oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan, menjadi jalan Nasional pada 12 Juli 2018.

Beberapa poin kesimpulan pada rapat tersebut di antaranya, meminta kepada Pemerintah Daerah Ketapang melalui Dinas Perhubungan untuk lakukan koordinasi dengan pihak perusahaan mengatasi penyebarangan di Sungai Kelampai. Dinas terkait juga diminta untuk melakukan pengiriman surat ke Provinsi Kalbar mengenai penanganan ruas jalan provinsi tersebut.

Diharapkan juga agar Pemerintah Daerah Ketapang berkoordinasi dengan perusahaan agar dana CSR dibuatkan meting-meting jalan untuk kelancaran transportasi dan membebaskan dalam bentuk biaya meting. (*)

Berita Terkait