KETAPANG, MENITNEWS.id – Bupati Ketapang, Martin Rantan, mengeluarkan imbauan larangan kegiatan perayaan pergantian tahun baru 2021. Larangan tersebut tertuang dalam imbauan Nomor 188.55/2758/Pol-PP Tibum. Selain larangan perayaan tahun baru, di surat yang sama juga diimbau untuk penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Himbauan dikeluarkan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020, Peraturan Bupati Ketapang Nomor 36 Tahun 2020 dan Keputusan Bupati nomor 527 tahun 2020. Dalam imbauan yang dikeluarkan pada 18 Desember 2020 tersebut memuat empat poin. Di antaranya, bagi pelaku usaha, pengelola atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum (hotel, penginapan, cafe, warkop) dan tempat-tempat pariwisata serta kelompok perorangan tidak melaksanakan perayaan pergantian tahun yang berakibat menimbulkan kerumunan.
Selanjutnya, kepada kepala OPD dan para camat se-Kabupaten Ketapang agar dapat memberikan himbauan dan melaksanakan pengawasan terhadap perayaan pergantian tahun 2020 ke 2021. Kemudian, bagi satuan tugas penanganan Covid-19 untuk dapat melaksanakan pengawasan terhadap situasi dan kondisi malam pergantian tahun.
Terakhir, diharapkan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menyampaikan informasi dan edukasi dalam upaya pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid-19.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Ketapang Suherman, mengatakan sesuai surat imbauan Bupati Ketapang, masyarakat diminta untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru. Itu dimaksudkan untuk mengantisipasi dan mencegah penularan Covid-19. “Diharapkan bagi semua lapisan masyarakat, niat baik dari Pemda Ketapang ini kita jalankan secara bertanggungjawab,” ajak Suherman, kemarin (21/12).
Dia menegaskan, jika nanti ditemukan konsentrasi kerumunan, maka Satgas Covid-19 Ketapang akan melakukan tindakan upaya penertiban. “Satgas Penanganan Covid-19 akan melakukan pemantauan. Kita berharap masyarakat juga berkerja sama dengan pemerintah. Boleh berkumpul tapi konsentrasinya jangan terlalu banyak,” ungkapnya. (*)