KETAPANG, MENITNEWS.id – Bupati Ketapang, Martin Rantan melantik Suherman sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Ketapang. Pelantikan dan pengucapan sumpah janji jabatan dilaksanakan di Aual Kantor Bupati Ketapang pada Senin (14/12) pagi. Suherman merupakan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Kalbar yang ditunjuk Gubernur Kalbar untuk mengisi kekosongan Sekda Ketapang.
Sekda Ketapang kosong sejak 1 September 2020. Untuk mengisi kekosongan tersebut, Heronimus Tanam dilantik menjadi Pj Sekda. Namun, awal Desember 2020 posisi tersebut kembali kosong karena jabatan Pj Sekda hanya berlaku paling lama tiga bulan. Hal tersebut diatur dalam pasal 5 ayat 3 Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
Martin mengatakan, mengacu pada pasal 2 ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah bahwa gubernur menunjuk penjabat sekretaris daerah kabupaten atau kota dengan salah satu persyaratannya adalah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II B Pemerintah Daerah Provinsi sebagaimana diatur pada pasal 4 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019.
“Dengan demikian penunjukan atau pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah kali ini dilakukan dan merupakan kewenangan Gubernur Kalimantan Barat,” kata Martin saat memberikan sambutan pada pelantikan tersebut.
Martin mengucapkan selamat kepada Suherman yang telah dipercaya Gubernur Kalbar sebagai Pj Sekda Ketapang. Dia juga berterima kasih kepada Heroninus Tanam yang telah melaksanakan tugas sebagai Pj Sekda dengan sangat baik selama tiga bulan. “Beliau (Suherman) ASN yang sudah memilki pengalaman, sudah menjadi hal yang biasa penugasan seperti ini. Sebagai Biro Hukum, beliau pasti sudah tahu bagaimana melaksanakan tugasnya di Daerah Kabupaten Ketapang sebagai penjabat sekda,” ungkapnya.
Martin meminta agar Pj Sekda yang baru ini harus berkoordinasi dengan kepala OPD dan seluruh pemangku kebijakan yang ada di Pemda Ketapang. Dia juga menekankan agar Suherman dapat mempersiapkan dalam open biding atau seleksi terbuka sekda definitif dan melaksanakan APBD, baik APBD perubahan 2020 hingga selesai dan menyiapkan dan melaksanakan APBD 2021.
Sementara itu, Pj Sekda Ketapang, Suherman mengatakan selain tugas rutin sebagai Pj sekda, tugasnya yang utama adalah menyiapkan seleksi untuk sekretaris daerah definitif. Mulai dari penyiapan panitia seleksi sampai dengan proses open biding hingga pelantikan sekda definitif.
“Saya harus berkoordinasi dulu dengan perangkat daerah dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Secepatnya akan kita mulai, kalau bisa sesuai SK saya selama tiga bulan bisa dilantik, itu kita akan lakukan. Tapi prosesnya akan panjang. Kalau pun lewat SK saya akan diperpanjang oleh gubernur,” paparnya.
Sebagai orang yang baru di Pemerintah Daerah Ketapang, dia mengaku terharu dengan sambutan yang dilakukan oleh Pemda Ketapanh. “Pertama kali saya datang, saya disambut beberapa asisten dan kepala OPD. Jadi sangat familiar sekali. Saya merasa tidak menjadi orang asing di Ketapang ini,” pungkasnya. (*)