KETAPANG, MENITNEWS.id – Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (DPRD) Ketapang tahun 2021 pada rapat paripurna pada Senin (30/11) siang. Seluruh fraksi di DPRD tersebut menyetujui raperda tersebut menjadi perda.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi, didampingi Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mat Hoji. Sementara dari pihak eksekutif diwakili oleh Penjabat Sekda Ketapang, Heronimus Tanam. Hadir juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ketapang dalam kesempatan tersebut.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 36 anggota DPRD Ketapang. Sebanyak sembilan anggota dewan tidak dapat hadir karena sedang melakukan tugas. Rapat berlangsung lancar dengan. Tujuh fraksi yang ada di DPRD Ketapang menyampaikan pendapat akhir fraksinya melalui juru bicaranya masing-masing.
Fraksi Golkar disampaikan oleh Gusmani. Fraksi PDIP disampaikan oleh Kurniawan. Fraksi Gerindra disampaikan Akim. Fraksi Hanura-Demokrat disampaikan oleh Yang Kim. Sedangkan fraksi Nasdem disampaikan oleh Sufanda. Fraksi PPP disampaikan oleh M, Fuadi. Serta fraksi PAN yang disampaikan oleh Elmantono.
Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi, bersyukur atas disahkannya APBD Ketapang 2021 sebelum batas waktu berakhir. Meskipun sebelumnya sempat terunda lantaran kehadiran anggota DPRD tidak kuorum. Pada agenda pengesahan pertama sampai dilakukan penundaan, dikarenakan rekan-rekan anggota DPRD banyak melakukan kegiatan kampanye Pilkada untuk masinga-masing kandidat mereka dan ditugaskan partainya.
“Hari ini sudah disahkan. Saya yakin yang kemarin bukan bentuk protes. Tadi pagi saya sudah panggil tujuh fraksi DPRD, semua menerima tapi dengan beberapa catatan. Soal catatan itu hal biasa, mamang harus ada koreksi dalam setiap dinamika pembangunan,” kata Febriadi.
Kendati APBD sudah disahkan, hendaknya kritikan dan saran yang disampaikan dalam pandangan akhir fraksi DPRD menjadi catatan bagi Pemerintah Daerah. Menurutnya, kritikan, saran dan masukan itu merupakan masukan DPRD secara kelembagaan. “Adapun catatan khusus dari kita untuk pemerintah daerah adalah, diharapkan agar serapan anggaran di OPD yang melakukan kegiatan belanja modal lebih ditingkatkan lagi,” ucapnya.
Dia menyebut, serapan anggaran untuk tahun 2021 penting untuk ditangkatkan. Pasalnya di tahun 2020, selain ada musibah pandemi Covid-19, masih banyak anggaran tidak terserap atau terlaksana oleh Pemerintah Daerah Ketapang. “Seperti kita ketahui bersama, selain wabah pandemi Covid-19, tapi banyak anggaran tidak terserap tahun 2020 ini. Ke depan kita harap bisa lebih maksimal lagi penyerapan anggarannya, kita akan mendorong itu,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk APBD Ketapang tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2,2 triliun lebih. Angka itu mengalami peningkatan jika dibanding dari APBD tahun 2020. “Mengalami peningkatan. Dana Alokasi Khusus (DAK) juga meningkat, angkanya kurang lebih Rp 104 miliar. Namun untuk Dana Alokasi Umum kita menurun, tahun 2021 nilainya kurang lebih 98 miliar,” tambahnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Ketapang, Heronimus Tanam, menyebut jika yang disampaikan oleh tujuh fraksi sangat baik bagi Pemerintah Daerah Ketapang. Terkait adanya sesuatu yang belum terakomodir dan tertanggapi, akan ditindaklanjuti dan dijadikan catatan. “Kita akan tindaklanjuti di kemudian hari jika ada kekurangan. Ada juga mungkin yang belum kami tanggapi, itu menjadi catatan untuk perbaikan kami kedepan,” kata Tanam.
Sementara menyangkut fokus APBD tahun 2021, Tanam mengatakan bahwa akan difokuskan kepada pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. “Kita masih akan fokus pada pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.
Khusus infrastruktur, kata Tanam, Pemda Ketapang akan tetap melaksanakan pemerataan pembangunan. Sedangkan kesehatan, pihaknya kembali memfokuskan anggaran untuk penanggulangan pandemi Covid-19. “Sampai saat ini tidak ada yang tahu kapan pandemi akan berakhir. Untuk itu, kita antisipasi melalui anggaran tahun 2021 ini,” paparnya.
Di sisi lain, dia juga menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemda Ketapang agar lebih meningkatkan penyerapan anggaran tahun depan. “Semua saran dan masukan tadi sudah kita terima. Mudah-mudahan tahun 2021 kita bisa start lebih awal,” tambahnya.
Sebelum ditandatangani dan diserahkan kepada Bupati Ketapang, rancangan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ketapang 2021 dibacakan terlebih dahulu oleh Sekretaris DPRD Ketapang, Maryadi Asmu’ie.
Selesai penandatanganan oleh Pimpinan DPRD Ketapang Keputusan DPRD tentang Pemberian Persetujuan kepada Bupati Ketapang untuk menetapkan dan Mengundangkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Ketapang Tahun Anggaran 2021, diserahkan kepada Plt. Bupati Ketapang yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah Ketapang, Heronimus Tanam. (*)