Kelola Sumber Daya Alam dengan Bijak

SUSUN PERBUP : Staf Ahli Bupati Ketapang, Husnan, menghadiri acara penyusunan perbup serta konsultasi pihak, kemarin (19/11).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Mewakili Pj. Sekretaris Daerah Ketapang, staf ahli Bupati Ketapang, Husnan, membuka langsung acara penyusunan peraturan bupati serta konsultasi para pihak, pada Kamis (19/11) lalu di Hotel Grand Zuri Ketapang. Kegiatan tersebut berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan dan regulasi turunan yaitu Pergub Nomor 60 Tahun 2019.

Husnan menerangkan, Kabupaten Ketapang memiliki potensi sumber daya alam serta keaneka ragaman hayati yang cukup baik di dalamnya, sehingga harus ditata secara optimal. Menurutnya, pembangunan yang di
lakukan saat ini selain memanfaatkan sumber daya alam yang ada, namun juga harus memperhatikan kelestariannya dalam kerangka keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kerusakan lingkungan hidup dan kehutanan serta deforestasi yang sudah terjadi saat ini harus kita perbaiki bersama, karena hal tersebut tidak mungkin diselesaikan secara sektoral, namun memerlukan kerja keras dengan melibatkan semua lapisan masyarakat, lembaga pemerintah, sektor swasta dan juga pemangku kepentingan yang lain,” katanya.

Dia menegaskan, kebersamaan dalam hal pengelolaan sumber daya alam ini akan menbangkitkan motivasi dan menggerakkan diri untuk bisa mengatasi segala bentuk kerusakan lingkungan hidup dan kehutanan yang telah terjadi. Selain itu juga berupaya untuk memperbaiki serta mengatur kembali tatanan pengelolaan yang sudah ada.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, kegiatan penyusunan draft peraturan bupati ini adalah dalam rangka untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki. Salah satunya dengan cara memperlakukannya secara bijak dan berkelanjutan sampai ke masa depan sehingga bisa diwariskan dan dikelola oleh anak cucu nanti.

“Sumber daya alam yang ada jangan sampai membuat kita menjadi boros dan tidak melakukan efisiensi, atau ekploitasi secara berlebihan. Sumber daya alam yang dimiliki harus dikelola dengan bijaksana agar anak cucu kita juga bisa menikmatinya,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait