
MATAN HILIR UTARA, MENITNEWS.id – Penjabat Sekretaris Daerah Ketapang, Heronimus Tanam, menghadiri acara serah terima dokumen penyelesaian sengketa antara Koperasi Bina Satong Lestari (BSL) dengan PT Kayung Agro Lestari (KAL) di Dusun Impala Desa Kuala Satong Kecamatan Matan Hilir Utara, pada Selasa (17/11). Dengan dilakukannya penyerahan dokumen tersebut, maka sengketa kedua belah pihak telah selesai.
Pj. Sekda Ketapang, Heronimus Tanam, mangku bangga dengan Koperasi Bina Satong Lestari (BSL) dengan PT KAL karena mampu menyelesaikan sengketa dengan cara yang elegan. “Saya bangga, karena biasanya kami diundang masyarakat untuk memfasilitasi dalam hal penyelesaian sengketa, namun hari ini kami diundang dengan masalah yang sudah selesai,” kata Tanam.
Dia menjelaskan, setiap permasalahan akan dapat terselesaikan jika kedua pihak-pihak yang bersengketa mau menjalin komunikasi dengan baik. Termasuk sengketa yang tejadi antara masyarakat dengan perkebunan kelapa sawit. “Perlu kesabaran dan biasanya memang memakan waktu yang relatif lama, tapi hasilnya akan baik untuk semua,” jelasnya.
“Dengan berunding, dengan komunikasi semua bisa terjadi, tinggal lambat launnya. Kalau urusan sawit, inikan tidak sebentar. Untuk nunggu buah pasir saja empat tahun. Artinya sabarnya empat tahun, nunggu pembagian kan banyak lagi yang harus dihitung. Sawit ini perlu sabar,” lanjut Tanam.
Dia berharap, ketua koperasi dan pengurus koperasi tetap membina anggotanya. Pendidikan koperasi tak cukup hanya satu atau dua kali saja. Meliankan harus terus menerus. “Dinas koperasi juga saya ingatkan, kita harus membina. Karena masalah pasti akan ada kedepan, tinggal mencarikan solusi dan jalan tengahnya. Ini perlu diprogramkan,” ungkap Tanam.
Tanam menambahkan, pengurus kompasi seharusnya memberikan pertanggungjawaban kepada anggota setiap tahun. Oleh karena itu, menurutnya jangan sampai ketika menjelang pergantian pengurus, baru diadakan rapat empat tahunan. “Kami berharap, ketika muncul persoalan antara mitra dengan pihak perusahaan seharusnya diselesaikan secara kolektif koperasi melalui pengurus. Pihak koperasi harus satu suara, karena pengurus bertangungjawab menyampaikan persoalan anggota kepada perusahaan,” pesan Tanam. (*)