
PENGHARGAAN : Plt Bupati Ketapang, Suprapto S, menerima piagam penghargaan dari Kementrian Keuangan RI yang diserahkan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalbar, kemarin (20/10) siang.
KETAPANG, MENITNEWS.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang menerima piagam penghargaan atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam kali berturut-turut. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementrian Keuangan RI melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalbar. Penyerahan piagam dilakukan di Kantor Bupati Ketapang, Selasa (20/10) siang.
Penyerahan piagam penghargaan disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalbar, Edih Mulyadi, yang diterima oleh Plt Bupati Ketapang, Suprapto S, didampingi Pj Sekda Ketapang, Heronimus Tanam, dan Kepala BPKAD Ketapang, Alexander Wilyo serta dihadiri seluruh jajaran OPD.
Plt Bupati Ketapang, Suprapto, mengucapkan terimakasih kepada Kementrian Keuangan Republik Indonesia yang telah memberikan penghargaan kepada Pemda Ketapang. Piagam penghargaan Opini WTP ini diharapkan mampu memotivasi semua pihak terkait untuk terus bekerja sama dan bekerja keras guna menciptakan pengelolaan keuangan daerah yg profesional, tertib dan akuntabel.
“Terimakasih kami sampaikan atas apresiasi yang telah diberikan kepada Pemda Ketapang terkait Opini WTP yang kami raih selama 6 kali berturut-turut,” ucap Suprapto, kemarin (20/10) siang.
Dia menjelaskan, laporan keuangan Pemda Ketapang tahun 2019 disusun terdiri dari beberapa item. Pertama, laporan realisasi anggaran. Kedua, neraca per 31 Desember. Ketiga, laporan operasional. Keempat, laporan arus kas. Kelima, laporan saldo anggaran lebih. Keenam, laporan perubahan ekuitas. Ketujuh, catatan atas laporan keuangan. “Ketujuh laporan tersebut telah dilakukan audit terinci oleh BPK RI pada 13 April sampai 20 Mei lalu,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan dan memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan telah disanpaikan secara wajar dalam semua hal yang berprinsip pada kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Hasil dari pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda Ketapang tahun 2019 melalui surat BPK RI nomor 22.B/S-HP/XIX.PNK/06/2020, menyatakan bahwa laporan keuangan diberikan opini WTP. “Hari ini penyerahan piagam opini WTP merupakan bukti kinerja maksimal Pemda dalam melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintagan yang baik sesuai dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang,” tambahnya.
Suprapto menambahkan, opini WTP dari BPK RI merupakan harapan bersama dan tanggung jawab kepada masyarakat Ketapang sebagai sebuah kewajiban dalam menjalankan tata keloka keuangan daerah yang baik dan akuntabel yang tentunya pencapaian ini melalui perjalanan panjang dalam membangun tata kelola keuangan yang benar sesuai ketentuan.
Untuk itu, kedepan seluruh kepala OPD diminta agar berupaya melakukan penyelesaian terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan secara maksimal dan berkelanjutan, melakukan penyempurnaan atas sistem pengendalian intern Pemda terhadap temuan BPK, melakukan penyesuaian semua regulasi serta peningkatan dan penyempurnaan seluruh sistem aplikasi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan khususnya dengan telah diberlakukannya peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. “Menjadi kewajiban kita bersama untuk tetap dapat mempertahankan Predikat WTP di tahun-tahun mendatang,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang, Alexander Wilyo, menilai penghargaan yang diterima Pemda ini tidak terlepas dari kerjasama dan kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Ketapang. “Saya menyampaikan terimakasih kepada semua OPD dalam hal kerjasama dan kerja keras mengenai penyusunan laporan keuangan sehingga Pemda Ketapang bisa mempertahankan opini WTP dan penghargaan ini,” ucapnya.
Alex juga menyampaikan terimakasih kepada BPK RI dan Kementerian Keuangan atas apresiasinya serta berharap opini WTP ke depan dapat tetap dipertahankan guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yg profesional, tertib dan akuntabel. “Tentu semua tidak terlepas komitmen bersama dalam bekerjasama dan kerja keras semua pihak terkait untuk meraih tujuan positif tersebut,” pungkasnya. (*)