Pj Sekda Pimpin Apel Ikrar Bersama ASN Netralitas Pilkada

IKRAR ASN : Pj Sekda Ketapang, Haronimus Tanam, memimpin apel ikrar bersama ASN Netralitas Pilkada di halaman Kantor Bupati Ketapang, kemarin (9/10) pagi.

KETAPANG, MENITNEWS.id – Penjabat Sekretaris Daerah Ketapang, Heronimus Tanam, memimpin apel ikrar bersama netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Daerah Ketapang pada Jumat (9/10). Apel berlangsung di halaman Kantor Bupati Ketapang dengan diikuti para Asisten, Kepala Bagian Setda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN dilingkungan Pemda Ketapang.

Pj Sekda Ketapang, Heronismu Tanam, mengatakan apel tersebut sebagai tindak lanjut Surat Edaran Ketua Komisi ASN Nomor. Dalam surat tersebut mengamanahkan bahwa Pemerintah Daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun 2020 agar melakukan langkah-langkah pencegahan pelanggaran netralitas ASN dengan melaksanakan apel ikrar bersama netralitas ASN.

Dia menjelaskan, apel merupakan wujud konkrit komitmen dan ketaatan Pemerintah Daerah Ketapang terhadap peraturan dan perundang-undangan dalam praktek penyelenggaran pemerintah di daerah. “Apel ini juga wujud konkrit pelaksaan misi pertama Pemerintah Daerah Ketapang yaitu, menlaksanakan kepemerintahan yang baik,” kata Tanam.

Tanam mengungkapkan, saat ini masyarakat Ketapang berada dalam suasana pesta demokrasi yang ditandai dengan Pemilihan Kepala Daerah serentak pada beberapa daerah di Indonesia juga termasuk Ketapang. “Situasi ini tentunya akan menguras energi dan emosi sebagain besar masyarakat kita,” ungkapnya.

Meningkatnya tensi politik di tengah-tengah masyarakat dalam setiap perhelatan Pilkada, dia memeinta agar seluruh ASN untuk secara aktif menjaga dan memelihara kondusifitas di daerah, khususnya di Ketapang. “Dalam setiap perhelatan Pilkada hakekatnya adalah merupakan momentum untuk memilih dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi daerah,” ujarnya.

Untuk mencapai tujuan tersebut, lanjut Tanam, tentu diperlukan cara-cara yang cerdas dan mendidik bagi masyarakat, bukan dengan menjual isu-isu promodial sempit yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat. “Sejarah Pilkada di Ketapang terdapat beberapa catatan yang membanggakan. Pertama, bahwa setiap proses Pilkada di Ketapang selalu berlangsung dengan aman dan damai untuk membangun Ketapang,” paparnya.

“Kedua, bahwa masyarakat Kabupaten Ketapang selalu menerima dan mendukung setiap hasil Pilkada tanpa mempermasalahkan latar belakang agama, suku, ras, budaya, maupun asal usul pemimpinya,” tambah Tanam.

Hal itu tentu menjadi gambaran bahwa masyarakat Ketapang adalah masyarakat yang demokratis dan menjunjung tinggi keberagaman dan kemajemukan di Ketapang. “Kita sebagai ASN harus mampu mencegah dan tidak terjebak dengan cara berpikir promodialisme serta harus memberikan pemahaman kepada maysrakat agar tidak terprovokasi yang berakibat merusak persatuan dan kesatan di dalam masyarkat,” tegas Tanam.

Tanam juga mengimbau kepada seluruh ASN agar tidak terlibat politik praktis. Tidak hanya pada Pilkada, namun untuk semua pemilihan. ASN yang terbukti terlibat dalam politik praktis, tentu akan diberikan sanksi. (*)

Berita Terkait