
KETAPANG, MENITNEWS.id – Bupati Ketapang, Martin Rantan, menghadiri pelantikan pengurus Cabang PGRI Kecamatan Air Upas, Kecamatan Marau dan Kecamatan Singkup pada Kamis (17/9). Acara yang digelar di GOR Kecamatan Air Upas tersebut juga dirangkai dengan sosialisasi sosialisasi belajar secara tatap muka di masa pandemi Covid-19.
Martin mengatakan, meskipun Ketapang berada dalam zona kuning penyebaran Covid-19, namun Pemerintah Daerah Ketapang melalui Dinas Pendidikan Ketapang mengambil kebijakan belajar dari rumah dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di Ketapang di tengah Pandemi Covid-19. Keputusan tersebut diambil demi keselamatan dan kesehatan yang harus lebih diutamakan.
Namun demikian, jelas Martin, Pemda tidak menutup diri jika ada orang tua yang mengizinkan anaknya untuk belajar secara tatap muka di sekolah dengan berbagai alasan dan pertimbangan orang tua murid. Pihak sekolah akan memberikan tugas-tugas di sekolah selama dua hari per minggunya dan dua jam perharinya. Selanjutnya, pihak sekolah akan meniadakan kegiatan ekstra kurikuler dan meniadakan aktivitas kantin di sekolah.
Sebagai tindakan preventif dari kemungkinan penularan dan penyebaran Covid-19, Martin menegaskan, agar pihak sekolah harus melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan sekolah dan telah menyiapkan fasilitas penunjang penerapan protokol kesehatan di masa pandemi sebelum kegiatan belajar mengajar secara tatap muka diselenggarakan.
“Sekolah harus sudah menyiapkan aktivitas sekolah dengan protokol pencegahan Covid-19, seperti wajib pakai masker, menyiapkan tempat cuci tangan, jaga jarak minimal 1 meter, menyemprot ruangan dan tempat duduk sebelum dan sesudah belajar tatap muka diselenggarakan,” jelas Martin.
Sedangkan untuk orang tua murid yang belum mengizinkan anaknya untuk belajar secara tatap muka, pihak sekolah akan tetap memberikan penugasan dengan menggunakan metode daring ataupun luring yaitu, penugasan mandiri terstruktur dan terencana dari guru dengan pengawasan orang tua murid di rumah.
Selain itu, Pemerintah Daerah Ketapang akan merencanakan bantuan kepada guru yang berada di daerah yang belum memiliki jaringan internet atau sinyal representatif untuk penerapan belajar daring. Hal itu dilakukan demi lancarnya proses belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19.
Dalam sesi pelantikan Pengurus PGRI Kecamatan Singkup, Marau dan Air Upas masa bakti 2020-2025, Martin, berpesan agar para pengurus yang baru ini dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar sesuai AD/ART, mampu memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas serta menjaga netralitas dan keadilan dalam bertugas.
“Saya berpesan, agar kepengurusan baru ini dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik dan benar sesuai AD/ART organisasi. Sebagai ASN, harus bisa menjaga netralitas dan adil dalam memberikan pelayanan pendidikan,” pesan Martin. (*)