Sediakan Rp1 Miliar untuk Satu Kelurahan/Desa

RESMI DIMULAI : Pj Sekda Ketapang, Heronimus Tanam, meletakkan batu pertama sebagai tanda dimulainya program Kotaku di Ketapang.

KETAPANG, MENITNEWS.id – Penjabat Sekretaris Daerah Ketapang, Heronimus Tanam, menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan galeri dan rumah produksi di Ketapang di Jalan Letkol. Thohir Kelurahan Tengah Kecamatan Delta Pawan pada Kamis (10/9). Pembangunan galeri dan rumah produksi di Ketapang merupakan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.

Tanam mengatakan, Pemerintah Daerah Ketapang mengapresiasi program-program Pemerintah Pusat dalam penanganan dan pengentasan permukiman kumuh di perkotaan melalui perencanaan komprehensif dan berorientasi kepada pencapaian tujuan teciptanya permukiman layak huni sesuai dengan visi kabupaten.

“Dengan ditetapkannya Pemerintahan Daerah sebagai nahkoda harapannya dapat memimpin kegiatan penanganan permukiman kumuh secara kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan dengan melibatkan masyarakat dan kelompok peduli lainnya,” kata Tanam.

Dia juga menjelaskan, Pemerintah Daerah Ketapang tahun 2020 ini telah mengeluarkan payung hukum berupa Keputusan Bupati, Nomor 261 Tahun 2020 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Ketapang. Permukiman kumuh tersebut tersebar di 15 kecamatan, 34 desa dan kelurahan dengan luasan kumuh 151,33 hektare.

Tanam berharap, semua pihak dapat mendukung kegiatan tersebut sesuai tugas dan fungsi masing-masing sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik. “Tugas kami sebagai Pemerintahan Daerah akan mengkoordinasikan penyelenggaraan program Kotaku, menyiapkan peraturan-peraturan pendukung terkait penanganan permukiman kumuh, membina dan mengendalikan kegiatan program, termasuk memonitoring kemajuan capaian kerja program di tingkat kabupaten,” ungkapnya.

Dia juga berharap agar nantinya pembangunan galeri dan rumah produksi ini bisa bermanfaat dan menciptakan peluang usaha baru bagi masyarakat di Kabupaten Ketapang. “Terimakasih kepada semua pihak atas pelaksanaan program Kotaku, dan semoga ada program-program lain yang dapat dilaksanakan di Ketapang dan kami siap mendukung demi terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat, Deva Kurniawan Rahmadi, mengatakan dalam program Kotaku Ketapang mendapatkan alokasi bantuan pemerintah untuk masyarakat, sesuai dengan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 167 Tahun 2020.

Bantuan Pembangunan untuk Masyarakat (BPM) reguler skala lingkungan di lima kelurahan/desa yaitu, Kelurahan Sampit, Desa Sukabangun, Desa Kalinilam, Kelurahan Muliakerta dan Kelurahan Kauman masing-masing mendapat alokasi bantuan sebesar Rp1 miliar. “Kami juga melakukan penguatan kapasitas masyarakat di lima kelurahan tadi dengan alokasi bantuan Rp10 juta per kelurahan/desa,” katanya.

Deva mengajak dalam pelaksanaan pembangunan untuk perlu memastikan kepatuhan pelaksanaan, kemudian tertib administrasi sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. “Saya harap agar tetap menjaga kualitas infrastruktur yang terbangun dengan tetap mengoptimalkan pengendalian dan pengawasan kualitas infrastrukturnya,” harapnya.

Acara tersebut dilanjutkan dengan peletakan batu pertama oleh Pj. Sekda Ketapang, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat, Kepala Bappeda Ketapang dan Camat Delta Pawan yang menjadi tanda dimulainya program Kotaku di Ketapang. (*)

Berita Terkait