SUNGAI MELAYU RAYAK, MENITNEWS.id – Bupati Ketapang, Martin Rantan, meresmikan Gedung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cahaya Mandiri di Desa Kepuluk Kecamatan Melayu Rayak. Selain itu, Bupati juga meresmikan Pasar Desa Piansak Kecamatan Sungai Melayu Rayak. Peresmian tersebut dilakukan saat Bupati melakukan kunjungan kerja ke kecamatan tersebut pada Kamis (3/9).
Bupati Ketapang, Martin Rantan, mengatakan salah satu tujuan kunjungan kerjanya ke Sungai Melayu Rayak adalah untuk melihat dengan dekat Pemerintahan Desa di Desa Kepuluk. Menurutnya, Pemerintahan Desa di Desa Kepuluk telah berjalan dengan baik. Ditambah lagi adanya inisiasi dari pemerintahan desa untuk membentuk BUMDes.
Martin mengatakan, keberadaan BUMDes ini sejalan dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 Martin Rantan, dan Suprapto S, point ke-5 yaitu Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. “Salah satu syarat dari Desa Mandiri adalah adanya BUMDes. Dia berharap BUMDes tersebut dapat berkembang dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa,” harapnya.
Usai meresmikan Gedung BUMDes Cahaya Mandiri, Martin, kemudian meresmikan Pasar Desa Piansak yang beralamat di Desa Piansak Kecamatan Sungai Melayu Rayak. Pasar tersebut merupakan salah satu dari sekian pasar desa yang telah diresmikan Bupati dalam kunjungan kerjanya ke sejumlah kecamatan di Ketapang.
Martin mengungkapkan, pembangunan Pasar Desa Piansak ini juga selaras dengan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2016-2021 Martin Rantan, dan Suprapto S pada point ke-3 yang berbunyi “Meningkatkan Perekonomian Masyarakat”. “Pasar Desa Piansak ini diharapkan mampu mendorong kegiatan ekonomi, industrialisasi berskala kecil, menengah maupun besar yang berkelanjutan, dan stabilitas harga di Ketapang, khususnya di Desa Piansak Kecamatan Melayu Rayak,” ungkapnya.
Dia juga berharap, keberadaan pasar ini mampu mengeliminasi ketergantungan masyarakat akan produk luar negeri, sebaliknya menumbuhkan produktivitas lokal maupun domestik (produk dalam negeri).
Martin juga juga berpesan, agar masyarakat Desa Piansak senantiasa menjaga, memelihara eksistensi pasar, seperti menjaga kebersihannya serta tidak melakukan transaksi jual beli ilegal di areal pasar, sehingga pasar desa ini dapat menjadi pasar kebanggan masyarakat Ketapang, khususnya masyarakat Desa Piansak. (*)