Pasca Diberitakan Satpol PP Baru Segel Tersus Ilegal di Pawan 2

Suasana Penyegelan Dermaga di Tersus Ilegal Pawan 2 oleh Satpol PP Ketapang, Rabu (29/7/2020). Foto Istimewa

KETAPANG, MENITNEWS.id – Pasca diberitakan soal ketidakberanian menindak tegas Terminal Khusus (Tersus) milik CV Juara Motor yang terletak di bawah jembatan pawan 2, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) langsung mengecek kelokasi tersus dan melakukan penyegelan di tersus tersebut menggunakan kayu, Rabu (29/7/2020).

Kasi Penegak Perda Satpol PP Ketapang Faisal mengaku bahwa sesuai peraturan daerah nomor 1 tahun 2018 mengenai bangunan yang harus memiliki izin, namun untuk tersus tersebut samlai saat ini tidak ada izin yang diterbitkan sampai saat ini.

“Dermaga inikan dibangun dari tahun 2014 dan sudah berulang kali kami peringatkan agar tidak melanjutkan bangunan dermaga ini, memang pengusahanya bandel, makanya hari ini tim termasuk Dishub dan Penanaman modal ikut dalam melakukan penyegelan ini,” akunya usai melakukan penyegelan dermaga, Rabu siang.

Faisal melanjutkan, bahwa pemilik tersus pernah mengajukan ulang pembangunan gudang ke dinas lingkungan hidup dengan syarat boleh dilakukan dan dermaga dibongkar dan pemilik mengaku akan membongkar sendiri.

“Jadi kami tinggal menunggu kapan niat baik mereka untuk membongkar ini, kami masih melakukan tindakan persuasif kalau tidak dilaksanakan ke depan kami yang akan tetap melaksanakan (pembongkaran-red) sesuai peraturan yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, Saat dikonfirmasi Kasi Pelabuhan Dinas Perhubungan (Dishub) Ketapang, Yudi Sufiianto mengatakan kalau pihaknya sebelumnya juga ada melakukan rapat kerja dengan pihak Komisi IV DPRD Ketapang terkait eksekusi pembongkaran tersus ini.

“Soal tersus ini sudah berapa kali kita surati sejak dari zaman Bupati pak henrikus dan sampai Pj Bupati pak Kartius memerintahkan untuk dilakukan pembongkaran, makanya di rapat kerja dengan Komisi IV ini jadi sorotan, leading sektor untuk pembongkaran ada di kawan-kawan Satpol PP,” akunya.

Yudi melanjutkan, bahwa sebelumnya pemilik tersus sempat akan melakukan pembongkaran dermaga namun nyatanya dermaga tidak dibongkar malah dilakukan pembangunan secara permanen.

“Hari ini sudah dilakukan penyegelan di lokasi dermaga agar tidak ada lagi aktivitS dan penambatan kapal,” tutupnya. (tb)

Berita Terkait