
PONTIANAK, MENITNEWS.id – Wakil Bupati Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sujiwo menyatakan mundur sebagai wakil bupati. Surat pengunduran dirinya bakal dikirim Senin (22/6/2020) kepada seluruh partai pengusung.
Saat dikonfirmasi, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan enggan menanggapi kemunduran Sujiwa dan mengklarifikasi tudingan yang diarahkan kepadanya.
“Tidak usahlah (komentar). Harap maklum,” kata Muda seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (20/6/2020) malam.
Muda mengungkapkan alasannya untuk tidak terlebih dulu mengomentari prihal tersebut. Menurut dia, saat ini, Kabupaten Kubu Raya khususnya, masih dikepung pandemik virus corona, sehingga jika polemik ini terus digulirkan, maka akan berimbas dan meningkatkan keresahan di masyarakat.
“Karena ini kan lagi masih dikepung pandemic Covid-19, jadi bisa berimbas keresahan public luas nanti. Saya mohon maaf kali ini,” ucap Muda.
Muda menegaskan, saat ini, dirinya dan seluruh jajaran pemerintah daerah tengah focus dengan upaya-upaya pencegahan dan penanganan virus corona.
“Iya. Sekarang masih harus focus dengan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Kita kan mesti ada sence of crisis,” pungkas Muda.
Diberitakan, Sujiwo menegaskan, keputusan mundur dari jawaban wakil bupati sudah matang. Asalannya mundur adalah karena selama menjabat wakil bupati, dia merasa tidak pernah dilibatkan oleh Bupati Kabupaten Kubu Raya Muda Mahendrawan, dalam pembahasan APBD. Dia juga menuding bupati telah semena-mena.
“Selama 3 tahun ini, sudah 3 kali pembahasan APBD. Sebanyak 2 APBD murni dan 1 APBD Perubahan. Sekalipun saya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasanya,” kata Sujiwo saat menyampaikan pernyataan terbuka kepada puluhan pendukung di kediamannya, Jalan Sungai Raya Dalam, Kota Pontianak, Kalbar, Sabtu (20/6/2020).
Selain itu, selama menjabat Jiwo juga merasa tidak pernah mendapat delegasi ataupun disposisi dari bupati. Bahkan jika ada pejabat yang bertemu langsung dipindahkan bupati.
“Masih banyak lagi. Selama setahun ini, apa perlakuan ke saya? Saya akan beberkan semua sampai waktunya,” ancam Jiwo.
Jiwo juga secara gamblang mengungkapkan kekecewaannya terhadap Muda Mahendrawan. Padahal, dia merasa sadar tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil bupati.
“Sebenarnya sebelum pelantikan kami sudah dikhianati. Dan sikap saya tidak akan berubah. Saya sudah mengambil keputusan dan saya mohon pesan kepada Pak Muda, tolong jangan musuhi orang-orang saya. Mereka juga berjuang juga untuk kita saat pemilihan dulu,” jelas Jiwo.
Untuk diketahui, pasangan Muda-Jiwo menang pada pilkada dengan raihan suara 70,20 persen
sehingga terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kubu Raya pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2018 dan dilantik Gubernur Kalbar pada Minggu (17/2/2019).
Pasangan ini didukung 8 partai politik, seperti Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). (an)